Jumat, 31 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 31 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dokumen Tak Lengkap, Puluhan Babi di Pelabuhan Merak Dikembalikan ke Jawa Tengah

Redaksi Oleh: Redaksi
13 Februari 2021 | 17:40
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

CILEGON, BANTEN RAYA – Sebanyak 60 ekor babi yang diangkut dengan sebuah truk di Pelabuhan Merak dikembalikan ke Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah setelah diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen pengiriman hewan.

Subkoordinator Karantina Hewan pada Balai Karantina Pertanian Cilegon Wagimin mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pengawasan dan melakukan prosedur tindakan karantina sesuai UU 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

 Pejabat karantina akan lakukan pemeriksaan dokumen persyaratan dan fisik dimana pengiriman hewan harus dilengkapi Surat Keterangan kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, serta hasil uji laboratorium negatif African Swine Fever (ASF) dan Classical Swen Fever (CSF) terhadap babi yang akan dikirim ke Sumatera.

“Jumat (12/2/2021), Karantina Pertanian Cilegon melakukan tindakan karantina penolakan terhadap babi sebanyak 60 ekor yang berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah. Babi tersebut tidak dilengkapi hasil tes laboratorium untuk ASF 100%. Kita terbitkan surat perintah dan berita acara penolakan dan kita kawal sampai daerah asalnya ,” kata Wagimin, Sabtu (13/2/2021).

Babi  tersebut, kata Wagimin, ditolak ke Sumatera karena tidak dilengkapi persyaratan karantina sesuai surat edaran Kepala Badan Kepala Badan Karantina Pertanian nomor B-3662/KR.110/K.2/03/2020 terkait mitigasi risiko virus ASF, CSF dan SI (Influenza A) dan PP  82/2000 tentang Karantina Hewan. 

“Salah satu imbauan sehubungan dengan telah terjadinya wabah ASF pada beberapa sentra peternakan babi di Indonesia,” kata Wagimin.

Wagimin menjelaskan, pengawalan babi dilakukan sebagai antisipasi kendaraan pengangkut babi  nekat menyeberang ke Sumatera. 

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

“Beberapa kali kita telah melakukan penolakan terhadap babi yang akan dikirim ke Sumatera karena tidak lengkap dokumen persyaratannya. Ada yang tidak disertai SKKH dari daerah asal atau hasil Labnya. Namun ada indikasi hewan yang telah kita tolak tetap dikirim ke Sumatera melalui berbagai modus operandi. Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, maka penolakan kali ini kita kawal sampai daerah asalnya di Karanganyar,” jelasnya.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon Arum Kusnila Dewi mengimbau pelaku usaha peternakan babi agar mematuhi prosedur karantina dengan melengkapi dokumen persyaratan. Selain itu, setiap pengiriman media pembawa hama penyakit hewan karantina wajib melaporkan dan menyerahkan kepada pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina, pengawasan dan atau pengendalian. 

“Karantina Pertanian Cilegon akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan instansi di Pelabuhan Merak dan daerah asal pelaku usaha peterbakan babi,” tuturnya. (gillang)

Editor: Administrator
Previous Post

Satu Tahun Wabah Covid-19, Perusahaan di Kabupaten Serang Masih Lesu

Next Post

Bakso Lobster Jadi Menu Favorit Bakso Jombang

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 269 Pejabat di Pasar Kepandean Kota Serang, Budi Rustandi: Bantu Saya Putar Otak Cari PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

TKI

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
pajak kendaraan bermotor

Warga Banten yang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Hari Ini Dilayani Hingga Malam Hari

31 Oktober 2025 | 19:47
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda