BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut struktur bankan syariah di Indonesia saat ini masih berada pada level usaha relatif kecil.
Tercatat, dari 13 bank syariah umum hanya ada satu bank syariah yang mempunyai aset diatas Rp 100 triliun.
Sisanya, aset yang dimiliki oleh perbankan syariah tersebut masih dibawah Rp 40 triliun.
Kemudian, terdapat 17 unit usaha syariah dari 20 unit usaha serupa yang masih memiliki aset minim.
Baca Juga: MAMA Awards 2023: Dari Mulai Line Up, Link Vote, dan Cara Lengkap Pemungutan Suara
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, sebagai upaya Indonesia menuju negara yang maju dengan adanya tantangan struktur perbankan yang besar, perbankan perlu mempunyai sistem keuangan yang mumpuni.
“Tidak ideal hanya didominasi oleh satu bank umum industri 2 atau 3 bank berskala besar saja. Lebih spesifik lagi kita punya target khsus, terkait target bank syariah apa yang akan kita capai,” kata Dian dalam peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 melalui aplikasi zoom, Senin, 27 November 2023.
Sisi baiknya, Dian menjelaskan, pada posisi September 2023 pencapaian aset bank syariah tercatat sebesar Rp 831,95 triliun atau tumbuh 10,94 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya, dan berkontribusi 7,77 persen terhadap perekonomian Indonesia.
Sementara itu, dana pihak ketiga atau DPK dihimpun bank syariah sebesar Rp 637 trilun, atau meningkat 9,26 persen.
Baca Juga: Potensi Zakat Tembus Rp500 M, Baznas Kota Serang Cuma Pasang Target Rp4,5 M di 2024
“Ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang baik sekali terhadap bank syariah, tercatat pemodalan bank syariah juga sebesar 564,37 triliun rupiah atau tumbuh 14,66 persen, indikator permodalan ini menunjukan kinerja yang baik dan positif,” tutur Dian.
Masih kata Dian, melalui kegiatan RP3SI 2023-2027 OJK merekomendasikan kode etik 14 bankir syariah, yang kemudian akan diberikan kepada penyelenggara industri perbankan sebagai acuan.
“Suatu negara bisa cepat maju atau tidak (tergantung pada-red) apakah sektor keuangan bisa berfungsi secara optimal,” katanya.
“Hal ini bertujuan untuk membangun struktur pasar yang sesuai dengan perkembangan ekonomi kita dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perbankan,” tegas Dian.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, dalam konteks global, Indonesia mencapai tingkat yang tinggi pada industri makanan halal dan fashion yang di perhitungkan, masing-masing berada di posisi ke 2 dan ke 3 dunia bagi perekonomian islam.
“Bahwa potensi ekonomi syariah Indonesia berada di posisi ke 6 tingkat global, tidak hanya pada makan dan fashion tapi juga menyumbang USD 157 juta dolar atau berkontribusi 10,81 persen terhadap pangsa pasar dari seluruh lanscap perekonomian,” imbuhnya.
Dengan diluncurkan nya RP3SI 2023-2027, diharapkan mampu memperkuat perbankan syariah dan tidak terjadi lagi kasus konvensi dari bank umum ke bank syariah, yang malah pertumbuhan kredit dan DPK nya turun akibat kesiapan yang belum matang.
“Kami harap 14 kode etik ini menuai respon dari para pelaku perbankan di Indonesia, supaya kasus tersebut tidak terjadi lagi,” kata Siregar.***