BANTENRAYA.COM – PT Pelindo Regional 2 Banten melakukan penandatangan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten pada Rabu, 22 November 2023.
Penandatangan kerjasama antar kedua belah pihak tersebut dilakukan dalam rangka penmanfaatan lahan Pelabuhan Bojonegara di Kabupaten Serang untuk bisnis kepelabuhanan.
Proses penandatanganan nota kesepemahaman dihadiri oleh pihak Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejati Banten, perwakilan PT Pelindo Regional 2 Banten dan PT Gandasari Perkasa Mandiri.
General Manager PT Pelindo Regional 2 Banten Agung Fitrianto mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada JPN dalam hal ini Kejati Banten yang telah membantu dan mendampingi dalam pelaksanaan kerjasama usaha.
Baca Juga: Potensi Zakat di Banten Tembus Rp11 Triliun Namun yang Terkumpul di Baznas hanya Rp25 Miliar
“PT Pelindo dan JPN Kejati Banten telah mengikatkan diri dalam MoU baik di tingkat pusat, regional, dan cabang,” kata Agung.
“Sehingga dipastikan dengan pendampingan dari JPN pelaksanakan kerjasama usaha telah sesuai dengan aturan dan kaidah yg berlaku, pendampingan tersebut juga untuk mengamankan aset-aset khususnya lahan milik PT Pelindo Regional 2 Banten,” ucapnya.
Pesatnya pertumbuhan kawasan industri di wilayah Banten, kata Agung, membuat kebutuhan akan sarana penunjang meningkat, baik itu wilayah lahan darat, maupun laut.
“Pelindo Regional 2 Banten sebagai salah satu perusahaan jasa pelabuhan berupaya memberikan pelayanan yang prima,” katanya.
Baca Juga: Bukan Pandeglang, Kabupaten Tangerang Duduki Peringkat Teratas Angka Stunting di Banten
“Kami mendukung kelancaran dan perkembangan dan pertumbuhan kawasan industri yang meningkat pesat di wilayah Banten dengan menyediakan sarana lahan yang masih dapat dikembangkan dan diusahakan,” ucapnya.***