Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ini Alasan Pemprov Banten Tak Bayarkan Tunjangan Kinerja Dokter Spesial di Lebak yang Mogok Kerja

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 November 2023 | 18:39
Ini Alasan Pemprov Banten Tak Bayarkan Tunjangan Kinerja Dokter Spesial di Lebak yang Mogok Kerja

Suasana RSUD Malingping saat ramai.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

angka perceraian

Angka Perceraian di Banten Tembus 15.400, Alasannya dari Ekonomi hingga Murtad

12 Maret 2026 | 12:58
OSIS SMK Karya Pembangunan

Berkah Bulan Ramadan 2026, OSIS SMK Karya Pembangunan Bagikan 300 Box Takjil Gratis!

12 Maret 2026 | 12:57
Banjir di Perumahan Metro Cilegon yang membuat volume sampah meningkat pada Minggu, 8 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Volume Sampah Kota Cilegon Meningkat Usai Banjir, Ada Kasur hingga Kulkas Mengambang di Sungai

12 Maret 2026 | 12:32
Suasana truk mulai memadati dermaga reguler di Pelabuhan Merak, Kamis 12 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Truk Mulai Padati Dermaga Reguler Merak, Hindari Pembatasan Saat Masuk Mudik Lebaran

12 Maret 2026 | 09:14

BANTENRAYA.COM – Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten tidak membayarkan tunjangan kinerja kepada Ahmad Badrudin karena dia tidak menjalankan tugasnya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Malingping.

Meski demikian, untuk pembayaran gaji yang bersangkutan sebagai seorang ASN tetap dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

“Hanya tukin (tunjangan kinerja) yang tidak dibayarkan,” kata Nana.

Nana mengatakan, Ahmad Badrudin tidak menjalankan tugasnya sebagai Direktur RSUD Malingping, karena itu wajar apabila yang bersangkutan tidak menerima haknya karena tidak menjalankan kewajiban.

Baca Juga: Bagi Anda yang Akan Pergi Haji atau Umroh, Alat Pelindung Diri Ini Tak Boleh Ketinggalan

Bukan hanya pegawai pemerintahan, pejabat publik di instansi lain pun apabila tidak menjalankan tugasnya maka tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja.

Nana mengungkapkan, sebelumnya yang bersangkutan telah dipanggil dan diperiksa oleh Tim Kode Etik, salah satunya adalah BKD, karena tidak mau ditugaskan sebagai direktur.

Saat itu Ahmad Badrudin menyatakan siap menjalankan tugasnya sebagai Direktur RSUD Malingping.

Namun di tengah jalan kemudian yang bersangkutan mengundurkan diri lagi dengan alasan yang sampai saat ini belum diketahui.

Baca Juga: Warga Ciherang Kabupaten Pandeglang Hentikan Proyek Bendungan Cimoyan, Ini Penyebabnya

Nana mengungkapkan, pihaknya akan kembali memeriksa yang bersangkutan karena menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Padahal, dalam sumpah janji yang diucapkan oleh ASN, seorang ASN harus siap ditugaskan di mana saja.

Jangankan hanya ditugaskan di wilayah Banten selatan, ditugaskan ke Papua pun seorang ASN harus patuh.

Sampai saat ini Nana mengaku belum mengetahui alasan mengapa Ahmad Badrudin tidak mau menjadi Direktur RSUD Malingping.

Baca Juga: Belum Ada Kepastian Bantuan, Rumah Rusak Terdampak Cuaca Ekstrem di Pandeglang Hanya Diverifikasi

Alasan itu juga yang kemudian akan didalami oleh tim pemeriksa.

“Itu yang akan kita dalami,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, sejumlah bukti akan dijadikan sebagai bahan untuk memeriksa Ahmad Badrudin, termasuk video di YouTube yang membuatnya viral.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, secara normatif dalam setiap pembayaran, BPKAD Banten menerima Surat Perintah Membayar dari perangkat daerah (dalam hal ini dari RSUD Malingping).

Baca Juga: 1.209 Orang Pendaftar PPPK di Kabupaten Lebak Gugur Berjamaah

Sementara mengenai kebenaran dari rincian usulan adalah menjadi tanggungjawab dari perangkat daerah yang bersangkutan.

“Berdasarkan SPM tersebut BPKAD membayar dengan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sepanjang tersedia anggarannya serta dilampiri Surat Pertanggungjawaban mutlak PA/ KPA dan terdapat pernyataan telah diverifikasi oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD,” katanya. ***

Tags: dokter spesialisinsentifPemprov BantenRSUD MalingpingTunjangan
Previous Post

Bagi Anda yang Akan Pergi Haji atau Umroh, Alat Pelindung Diri Ini Tak Boleh Ketinggalan

Next Post

Jangan Asal Jadi, Pengusaha di Banten Harus Lebih Cermat Kerjakan Proyek Pemerintah

Related Posts

angka perceraian
Daerah

Angka Perceraian di Banten Tembus 15.400, Alasannya dari Ekonomi hingga Murtad

12 Maret 2026 | 12:58
OSIS SMK Karya Pembangunan
Daerah

Berkah Bulan Ramadan 2026, OSIS SMK Karya Pembangunan Bagikan 300 Box Takjil Gratis!

12 Maret 2026 | 12:57
Banjir di Perumahan Metro Cilegon yang membuat volume sampah meningkat pada Minggu, 8 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Volume Sampah Kota Cilegon Meningkat Usai Banjir, Ada Kasur hingga Kulkas Mengambang di Sungai

12 Maret 2026 | 12:32
Suasana truk mulai memadati dermaga reguler di Pelabuhan Merak, Kamis 12 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Truk Mulai Padati Dermaga Reguler Merak, Hindari Pembatasan Saat Masuk Mudik Lebaran

12 Maret 2026 | 09:14
Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara high level meeting di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

12 Maret 2026 | 09:11
Capiton Foto Walikota Serang Budi Rustandi bersama ribuan PPPK Paruh Waktu usai melantik di Alun-alun Barat, Kota Serang, 23 Oktober 2025. Budi Rustandi telah menandatangani Perwal pencairan THR untuk ASN Pemkot Serang termasuk PPPK Paruh Waktu. (Harir Baldan/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

12 Maret 2026 | 09:06
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergoki Pelecehan di KRL, Korban Langsung Nangis Histeris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

angka perceraian

Angka Perceraian di Banten Tembus 15.400, Alasannya dari Ekonomi hingga Murtad

12 Maret 2026 | 12:58
OSIS SMK Karya Pembangunan

Berkah Bulan Ramadan 2026, OSIS SMK Karya Pembangunan Bagikan 300 Box Takjil Gratis!

12 Maret 2026 | 12:57
Banjir di Perumahan Metro Cilegon yang membuat volume sampah meningkat pada Minggu, 8 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Volume Sampah Kota Cilegon Meningkat Usai Banjir, Ada Kasur hingga Kulkas Mengambang di Sungai

12 Maret 2026 | 12:32
Kepala Spenda Hj Nurhayati foto bersama siswa saat mengikuti kegiatan keterampilan membuat ketupat bersama sebagai bentuk pengenalan tradisi budaya, Rabu (11/3/2026).

Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

12 Maret 2026 | 11:52

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda