Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dipakai Pesta Hiburan Malam, Hakim Minta 5 Staf Desa Lontar Kembalikan Uang Korupsi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
7 November 2023 | 19:18
Dipakai Pesta Hiburan Malam, Hakim Minta 5 Staf Desa Lontar Kembalikan Uang Korupsi

Terdakwa Aklani saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Selasa 7 November 2023. 5 Staf desa yangd iduga ikut menikmati uang korupsi untuk pesat hiburan malam untuk melakukan pengembalian. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang, meminta JPU Kejari Serang untuk menagih 5 staf desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang diduga ikut menikmati uang korupsi.

Pasalnya, uang korupsi itu diduga telah digunakan kelima staf Desa Lontar untuk pesta hiburan malam bersama terdakwa Aklani.

Dalam agenda sidang tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai Dedi Ady Saputra mengatakan dalam beberapa pemeriksaan saksi, ada sekitar 5 staf Desa Lontar yang diduga menerima uang dari Mantan Kades Lontar Aklani di tempat hiburan malam.

Baca Juga: Masuk Bursa Pj Walikota Serang, Sekretaris DPRD Banten Beri Jawaban Tegas: Saya…….

“Waktu pemeriksaan yang lalu, pernah menerima uang (saksi yang mengaku menerima uang-red),” katanya kepada JPU Kejari Serang Mulyana disaksikan terdakwa.

Dedi menjelaskan kelima staff Desa Lontar, itu harus ditagih untuk mengembalikan uang yang telah dinikmatinya.

“Supaya mereka yang ikut menikmati atau terlibat, itikad baiknya jika menerima ya kembalikan,” jelasnya.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Rp 11,5 Juta

Ia menerangkan, kelima staf desa itu tak mengembalikan, maka majelis hakim akan mempertimbangkan mereka terseret dalam kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp988 juta tersebut.

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

“Jika bersikukuh seperti itu kita ungkap fakta persidangan saja. Ada beberapa orang yang mengakui menikmati uang,” terangnya.

Dedi menegaskan terdakwa Aklani tidak mungkin bekerja seorang diri, saat mencairkan uang dana desa.

Baca Juga: Merapat! Kodim  0623 Cilegon Gelar Pagelaran Seni Budaya, Berbagai Pertunjukkan Disiapkan Tampil

Ada peran orang lain yang memudahkan Aklani, dalam pencairan uang dana desa tersebut.

“Tidak mungkin uang sampai ke terdakwa jika tidak ada peran bendahara desa. Jika tetap bersikukuh tidak apa-apa,” tegasnya.

Namun, Dedi memastikan akan bersikap adil terhadap terdakwa, maupun pihak-pihak yang terlibat, termasuk orang-orang yang menikmati uang dana desa.

Baca Juga: Spoiler Strong Girl Nam Soon Episode 11: Nam In Dilarikan ke Rumah Sakit, Geum Ju Marah ke Ryu Shi Oh

“Merekonstruksi kerugian, dan pengembalian keuangan negara,” tandasnya.

Sementara itu, JPU Kejari Serang Mulyana mengatakan jika pihaknya telah memanggil ke lima staf Desa Lontar itu untuk datang ke Pengadilan.

Akan tetapi, kelimanya tidak mengakui menerima uang dari Aklani.

“Sudah datang 5 orang, merasa tidak terima uang dari terdakwa tapi merasa di tempat hiburan,” katanya.

Baca Juga: 186 Warga Pandeglang Terpapar HIV, Kelompok LSL Jadi Penyumbang Mayoritas

Ditempat yang sama, terdakwa Aklani mengatakan dirinya masih berusaha untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut, dan telah melakukan komunikasi dengan keluarganya.

“Sedang diusahakan oleh keluarga, orangtua (pengembalian negara),” katanya.

Usai mendengarkan keterangan JPU, dan terdakwa, Hakim menunda sidang tuntutan Kades Lontar tersebut hingga Senin depan. ***

Tags: Hakimhiburan malamstaf Desa Lontaruang korupsi
Previous Post

Masuk Bursa Pj Walikota Serang, Sekretaris DPRD Banten Beri Jawaban Tegas: Saya…….

Next Post

Musim Hujan Tiba, Ribuan Desa dan Kelurahan di Banten Terancam Banjir dan Longsor Akibat Penambangan Liar

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Askot Serang

Liga Askot Serang Jilid Kedua Diikuti 46 Tim, Jembatan untuk Cetak Prestasi Sepakbola

15 Desember 2025 | 08:00
Yadi Murodi

Megawati Kembali Tunjuk Yadi Murodi Pimpin PDIP Pandeglang,

15 Desember 2025 | 07:46
open bidding Pemkab Serang

ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 07:00
open bidding eselon II Pemkab Serang

Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 06:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda