BANTENRAYA.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel.
Ketua PHRI Provinsi Banten Ashok Kumar mengatakan, ini adalah kabar gembira bagi para pelaku perhotelan di Provinsi Banten.
“Kami menyambut baik,” kata Ashok, Selasa, 10 Juni 2025.
Ashok mengatakan, selama ini pengelola hotel melakukan efisiensi dengan adanya pelarangan kegiatan rapat di hotel oleh pemda.
Salah satu efisiensi yang dilakukan adalah dengan mengistirahatkan pekerja sampai kondisi membaik.
Namun, Ashok tidak mengungkapkan berapa banyak pekerja yang diistirahatkan oleh pengelola hotel selama ini.
Dia bersyukur pemerintah mengoreksi kebijakan rapat di hotel karena akan memberikan dampak luas bagi sektor-sektor lain bertumbuh.
Ashok mengatakan, hotel merupakan salah satu usaha yang memiliki dampak ikutan apabila hidup dan berkembang.
Baca Juga: Arogan! Anggota DPRD Cilegon Tabrak Pendemo di PT Bungasari Flour Mills
Tidak hanya perekrutan pekerja yang akan mengurangi angka pengangguran.
Efek lain adalah hidupnya UMKM di sekitar itu sendiri.
Apalagi, selama ini kegiatan rapat yang dilakukan pemda memberi pengaruh cukup signifikan bagi keberlangsungan perhotelan di Provinsi Banten. ***















