Minggu, 12 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Langgar Etik, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Resmi Dipecat!

Tim Banten Raya 03 Oleh: Tim Banten Raya 03
27 Agustus 2024 | 09:07
Langgar Etik, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Resmi Dipecat!

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur direkomendasikan untuk dipecat oleh Komisi Yudisial (KY) setelah terbukti melanggar etik dalam penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afriyanti. Instagram @jakarta.keras

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Yudisial (KY) menyatakan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur terbukti melanggar etik.

Ketiga hakim tersebut direkomendasikan untuk diberi sanksi berat berupa pemberhentian alias pemecatan sebagai Hakim.

Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul.

BACAJUGA:

istri kedua

Beda dari yang Lain! Wanita ini Sedang Cari Istri Kedua untuk Suaminya, yang Minat Boleh DM

7 September 2025 | 15:03
Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

27 Agustus 2025 | 19:34
Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh

Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh

19 Agustus 2025 | 17:15
Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata...

Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata…

18 Agustus 2025 | 12:04

Baca Juga: Sinopsis Film Thaghut Lengkap dengan Jadwal Tayang di Bioskop Indonesia

Hakim tersebut adalah majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur (31), terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afriyanti (29).

Sebagai informasi, hakim yang menjatuhkan vonis bebas Ronald Tannur, Ronald merupakan anak anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Keputusan Komisi Yudisial (KY) yang memutuskan untuk pemecatan sebagai Hakim tersebut diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pukul 09.30 WIB pada hari Senin pagi (26/8).

Baca Juga: CPNS 2024 Sudah Resmi Dibuka, Berikut 10 Ketentuan Sebelum Unggah Dokumen

Sementara itu, pemecatan sebagai Hakim disampaikan oleh KY dalam rapat dengan Komisi III DPR yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat, sehari setelah putusan akan adanya pemecatan ketiga Hakim tersebut.

Hal tersebut bertujuan untuk mengusut memeriksa putusan bebas yang dibacakan pada 24 Juli 2024 itu.

Baca Juga: Sinopsis Love Next Door Episode 5 Sub Indo: Seung Hyo Peringatkan Ini Pada Seok Ryu?

Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @jakarta.keras.

Dalam postingan tersebut menampilkan sosok hakim yang sedang mengenakan pakaian berwarna merah yang berarti tahanan komisi yudisial.

Selain itu, terdapat pula laporan yang masuk ke komisi yudisial (KY) terkait putusan tersebut.

Baca Juga: Disperindag Minta ABM Serap Beras Hasil Petani Lokal

Tim Investigasi KY kemudian berangkat ke Surabaya untuk mendalami dugaan pelanggaran Hakim tersebut.

Sebanyak sembilan saksi diperiksa KY sejak 8 hingga 17 Agustus 2024 yang lalu.

Termasuk dalam investigasi tersebut ada sejumlah dokumen dan bukti terkait yang diperiksa oleh KY.

Baca Juga: Beri Surat Sakti untuk Andra Soni-Dimyati, PSI Dambakan Pemerataan di Banten

Sebelumnya yang telah diberitakan, ada sejumlah tiga hakim PN Surabaya yang diperiksa oleh Tim Investigasi KY yang mendalami ada atau tidak adanya pelanggaran yang dilakukan para hakim yang menangani perkara pidana dengan terdakwa Ronald Tannur.

Hal tersebut dilakukan setelah kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung pada Rabu (31/7/2024). ***

Tags: Komisi Yudisialmelanggar etikpemberhentianRonald Tannurtiga hakim
Previous Post

Sinopsis Film Thaghut Lengkap dengan Jadwal Tayang di Bioskop Indonesia

Next Post

Nonton Duluan Film Seni Memahami Kekasih di Bioskop Jakarta, Segini Tarifnya!

Related Posts

istri kedua
Viral

Beda dari yang Lain! Wanita ini Sedang Cari Istri Kedua untuk Suaminya, yang Minat Boleh DM

7 September 2025 | 15:03
Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara
Viral

Heboh Tempat Makan MBG Mengandung Minyak Babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

27 Agustus 2025 | 19:34
Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh
Viral

Viral Aksi Bocah Lomba 17 Agustus Bikin Ngakak, Sangat Totalitas Endingnya Bikin Heboh

19 Agustus 2025 | 17:15
Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata...
Viral

Viral Momen Ibu Ini Murka Gegara Ngira Hadiah Lomba 17 Agustus Dapat Kulkas, Ternyata…

18 Agustus 2025 | 12:04
Pertama dalam Sejarah Palestina Ikut Kontes Miss Universe, Nadeen Ayoub Kenakan Baju Tradisional Tatreez
Viral

Pertama dalam Sejarah Palestina Ikut Kontes Miss Universe, Nadeen Ayoub Kenakan Baju Tradisional Tatreez

18 Agustus 2025 | 11:45
Blunder Bro! Mahasiswa Ini Sebut dari Keluarga Menengah ke bawah, Ternyata Profesi Ortu Bikin Geleng-geleng
Viral

Blunder Bro! Mahasiswa Ini Sebut dari Keluarga Menengah ke bawah, Ternyata Profesi Ortu Bikin Geleng-geleng

15 Agustus 2025 | 17:05
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timnas Day! Inilah 14 Lokasi Nobar Indonesia vs Irak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjual Kopi di Pinggir Tol Tangerang-Merak Jalani Sidang, Didenda Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Milad ke 9, Yayasan Jumat Barokah Cilegon Khitan 100 Anak Yatim dan Dhuafa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jualan di Pinggir Tol Tangerang-Merak, Tukang Kopi Disanksi Rp50 Ribu oleh Majelis Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Zoo Run 2025

Zoo Run 2025, Lari Sehat Plus Bonus Menikmati Keindahan Taman Kebun Bintang Lembang

12 Oktober 2025 | 10:00
Penyerang Timnas Norwegia Erling Haaland

Norwegia Selangkah Lagi Menuju Piala Dunia 2026, Erling Haaland Sukses Hancurkan Israel

12 Oktober 2025 | 09:45
Run With The Bunch 2025

Run With The Bunch 2025, Pelari Kalcer Bisa Olahraga Sambil Berbagi

12 Oktober 2025 | 09:30
advan S3

Murah Tapi Banyak Fitur, Smartwatch Advan S3 Punya Spesifikasi Sekeren Ini

12 Oktober 2025 | 09:15

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda