BANTENRAYA.COM – Sebuah video yang merekam insiden seorang pelatih renang menendang alat vital seorang guru olahraga wanita.
Aksi pelatih renang tendang alat vital guru olahraga wabuta tersebut viral di media sosial.
Kejadian kekerasan pelatih renang kepada guru olahraga ini terjadi di salah satu kolam renang di Asahan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Masuk TNI Meski Dijanjikan Presiden Jokowi
Videonya saat ini sudah tersebar luas, dan salah satunya diunggah oleh akun Instagram @terangmedia, pada 5 Agustus 2024.
Dalam keterangan video tersebut, guru wanita bernama Asliani sedang membawa murid-muridnya ke kolam renang dan mengarahkan mereka untuk naik ke batu loncatan.
Saat itu, datang seorang pelatih dengan dua anak didiknya dan menurunkan murid-murid Asliani dari batu loncatan, yang memicu cekcok mulut antara keduanya.
Video tersebut menunjukkan pelatih renang pria menghampiri Asliani dan sambil marah-marah kepadanya.
Setelah saling berhadapan, pelatih tersebut melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan Asliani memegang alat vitalnya karena kesakitan.
Asliani yang kemudian terlihat kesakitan, kemudian jatuh dan pingsan di air. Namun pelatih tersebut berdiri dengan kedua tangan di pinggang setelah insiden tersebut.
Baca Juga: 6 Nelayan Tewas Misterius di Atas Kapal, Ditpolairud Polda Banten Tunggu Hasil Autopsi
Akibat kejadian itu, Asliani mengalami luka lebam dan harus dirawat di Klinik Asmidar Kisaran.
Korban dan keluarganya telah melaporkan insiden ini ke Mapolres Asahan, Sumatera Utara, dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan bagi Asliani.
Insiden ini memicu berbagai reaksi dari netizen, yang sebagian besar mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelatih tersebut.
Baca Juga: Pemandian Cilembur yang Tidak Diketahui Orang Banyak, Padahal Airnya Jernih
Hingga berita ini diturunkan, publik berharap pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Asliani dan keluarganya mengharapkan agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.***