BANTENRAYA.COM – Warganet baru-baru ini dihebohkan dengan aksi seorang mahasiswi yang diduga menggelapkan sejumlah laptop.
Mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo, yang berasal dari Gorontalo, rela menggelapkan 11 laptop untuk mantan kekasihnya.
Nazli adalah mahasiswi hukum di salah satu kampus di Gorontalo. Dirinya kini harus berurusan dengan Polresta Gorontalo setelah salah satu rekannya yang menjadi korban melaporkannya ke pihak berwenang.
Baca Juga: Seniman di Lebak Ngumpul Yuk! Sanuji Pentamarta Siap Terima Uneg-uneg Kalian Semua
Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram oleh akun @awramee, terlihat Nazli sudah mengenakan seragam tahanan.
Pihak kepolisian dari Kota Gorontalo juga mengonfirmasi kejadian ini.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, mengungkapkan bahwa laptop milik rekannya tidak dikembalikan hampir selama satu bulan.
Baca Juga: Gratis! Kumpulan Link Twibbon Hari Kebaya Nasional 2024, Cocok Dibagikan di Media Sosial
“Hampir satu bulan laptopnya tidak dikembalikan. Setelah ditindaklanjuti, ternyata ada sebanyak 11 laptop yang tidak dikembalikan,” kata Kombes Pol Ade Permana.
Hasil penyelidikan menunjukkan ada 11 korban dalam kasus ini. Nazli diduga meminjam laptop dari korban-korbannya dengan alasan untuk menyelesaikan tugas kuliah.
Namun, demi kebutuhan hidupnya, Nazli malah menggadaikan laptop-laptop tersebut hingga terkumpul uang sebesar Rp60 juta.
Baca Juga: Robinsar Bidik Birokrasi Aktif Jadi Pendamping, Lengkapi Kepingan Terakhir Puzzle Politik Golkar
Kejadian ini menarik perhatian banyak netizen, yang ramai-ramai memberikan komentar.
“Sayang sekali gelar sarjananya, sarjana hukum, malah mencoba dihukum,” tulis @etty*** dalam komentarnya.
Banyak netizen merasa aneh dengan tindakan Nazli, mengingat dia adalah seorang mahasiswa hukum yang seharusnya paham akan konsekuensi dari perbuatannya.***
















