BANTENRAYA.COM – Berikut ini merupakan rincian harta kekayaan milik Rahmady Effendi Hutahean usai dilaporkan ke Komisi pemberantasan korupsi KPK.
Rahmady Effendi Hutahaean merupakan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang kini menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke KPK.
Seorang Pengusaha Wijanto Tirtasana yang pernah bekerjasama dengan terlapor telah melaporkan Rahmady Effendi Hutahaean ke KPK.
Sebagaimana diiketahui, Rahmady Effendi Hutahaean dilaporkan karena adanya kejanggalan terkait kenaikan harta kekayaannya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Pelototi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Adapun sosok Rahmady Effendi Hutahaean sempat viral beberapa waktu yang lalu khususnya di aplikasi X.
Kini nama Rahmady Effendi Hutahean menjadi sorotan usai diunggah oleh akun X@dhemit_is_back yang membahas soal harta kekayaan.
Akun X tersebut juga menyebut kenaikan dari tahun ke tahun luar biasa seperti orang pekerja keras dan rajin menabung.
Lantas, berapakan total harta kekayaan yang dimiliki Rahmady Effendi Hutahaean? Simak Informasi selengkapnya sebagai berikut.
Baca Juga: Perumda Cilegon Mandiri Targetkan 1.500 Pelanggan Baru Pada 2024
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara atau LHKPN pada 2022, total harta kekayaannya mencapai Rp 6.395.090.149.
Adapun rinciannya ialah sebagai berikut
1. Total anah dan bangunan = Rp 900 juta, (Kota Surabaya Rp 200 juta, Kota Semarang Rp 700 juta).
2. Alat transportasi dan mesin = Rp 343 juta, (Mobil Toyota Hardtop Jeep 1981 Rp90 juta, motor Honda K1H02N14LO A/T 2017 Rp8 juta, dan mobil Honda CRV 2017 Rp245 juta,)
Baca Juga: Pengusaha Malaysia Laporkan Bea Cukai Soekarno Hatta yang Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Mewah
3. Harta bergerak = Rp 3.284.000.000.
4. Surat berharga = Rp 520 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 645 juta.
5. Harta lainnya = Rp 703 juta.
Bukan hanya itu Rahmady pun tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga: Sinopsis Lovely Runner Episode 9 Sub Indo: Balik ke Masa Lalu, Im Sol Jauhi Sun Jae Karena Hal Ini
Nah itulah rincian harta kekayaan milik Rahmady Effendi Hutahean menjadi sorotan usai dilaporkan ke KPK.***