BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pulau Kunti di Sukabumi yang semula menjadi destinasi wisata para wisatawan kini dilarang dikunjungi.
Banyak warganet yang pensaran mengapa Pulau Kunti di Sukabumi ini tak boleh dikunjungi para wisatawan, simak penjesalanya berikut ini.
Di antara keindahan alam yang memikat di Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terdapat sebuah pulau kecil bernama pulau kuntiyang menyimpan cerita misterius yang turun-temurun.
Pulau Kunti telah menjadi tempat asal cerita tentang suara tawa kuntilanak yang konon terdengar di sekitarnya.
Cerita yang beredar mengatakan bahwa nama Kunti diambil dari suara tawa khas makhluk halus yang sering diasosiasikan dengan sosok perempuan berbaju putih, yaitu kuntilanak.
Cerita tentang suara tawa kuntilanak ini telah menjadi misteri yang menarik bagi warga di sekitar kawasan Pulau Kunti, khususnya di Kampung Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Namun, belakangan ini, misteri suara tawa kuntilanak di Pulau Kunti akhirnya terungkap secara ilmiah.
Mengutip dari Sukabumku, Pulau Kunti seperti kebanyakan pulau di sekitarnya, terbentuk dari kompleks batuan konglomerat atau batuan melan yang berasal dari lava gunung api jutaan tahun lampau.
Suara misterius yang terdengar merupakan hasil dari interaksi alami antara air laut dan batuan tersebut.
Baca Juga: Flazz BCA Gen 2 Kartu Multifungsi untuk Transaksi Tanpa Uang Tunai
Saat air laut pasang, gelombang yang menghantam batuan konglomerat akan menciptakan getaran tertentu yang memperdengarkan suara menyerupai tawa kuntilanak.
Fenomena ini sebenarnya merupakan hasil dari efek fisika yang terjadi ketika gelombang air laut bertabrakan dengan struktur batuan, menciptakan gema yang merambat hingga ke sekitar Pulau Kunti.
Dengan demikian, suara misterius yang konon dianggap sebagai tawa kuntilanak di Pulau Kunti sebenarnya memiliki penjelasan ilmiah yang cukup masuk akal.
Baca Juga: Apa Itu Kartu Biru yang Bakal Digunakan di Pertandingan Sepakbola? Berikut Fungsi dan Penjelasannya
Pulau Kunti di Kawasan Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark Ditutup untuk Wisatawan Mulai Tahun 2024
Sejak awal tahun 2024, kawasan wisata Pulau Kunti yang terletak di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, telah ditutup bagi wisatawan.
Keputusan ini menjadi sorotan utama karena Pulau Kunti, yang merupakan bagian dari Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp), selama ini menjadi tujuan wisata yang diminati baik oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Baca Juga: Cara Menabung dengan Efektif untuk Pelajar dan Mahasiswa, Bisa Mulai dari Rp10 Ribu
Pulau Kunti yang berada dalam wilayah Cagar Alam Cibanteng atau hutan margasatwa Cikepuh, telah menjadi daya tarik utama bagi pengunjung.
Bersama dengan Pantai Pasir Putih, kawasan ini telah menjadi destinasi yang populer bagi mereka yang mencari keindahan alam dan petualangan.
Namun, keputusan untuk menutup Pulau Kunti bagi wisatawan diputuskan setelah hasil rapat koordinasi tata kelola Pantai Pasir Putih dan Pulau Kunti di kantor Desa Mandrajaya pada akhir tahun 2023.
Keputusan ini tidak hanya mempengaruhi para wisatawan, tetapi juga masyarakat lokal yang biasa mengunjungi kawasan tersebut.
Alasan di balik penutupan ini adalah karena Pulau Kunti secara resmi masuk dalam kawasan Cagar Alam, yang berarti memiliki fungsi dan perlindungan khusus untuk ekosistemnya.
Dengan menerapkan larangan ini, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap pulau dan ekosistem sekitarnya yang mungkin timbul akibat aktivitas wisata yang berlebihan.
Baca Juga: Tragis! Inilah Detik-detik Pelaku Habisi Pemilik Warung hingga Tewas di Mekarjaya Pandeglang
Penutupan Pulau Kunti juga mencakup larangan bagi wisatawan dan masyarakat lokal untuk masuk ke kawasan tersebut.
Langkah ini diambil dengan tujuan menjaga keberlangsungan ekosistem alami yang ada di pulau tersebut.
Selain Pulau Kunti, Pantai Pasir Putih juga menjadi salah satu area yang tidak lagi dapat dikunjungi oleh wisatawan.***