BANTENRAYA.COM – Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari Seo Won Jeong TikToker Korea Mama Guy yang dikabarkan ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan.
Seo Won Jeong, yang lebih dikenal sebagai Mama Guy di TikTok, menghadapi masalah serius setelah dilaporkan ditangkap atas tuduhan pelecehan seksual.
Pria pemilik akun @ox_zung itu diduga terlibat dalam insiden tersebut bersama seorang rekan pria lainnya, di mana seorang wanita berinisial B mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Cafe di Anyer, Spot Instagenic untuk Nikmati Sunset Saat Libur Nataru
Kejadian tragis itu terjadi setelah Mama Guy dan rekannya minum bersama wanita B.
Sebelum pulang, B mengalami pelecehan seksual oleh kedua pria tersebut.
Berita ini mencuat setelah adanya rekaman suara saat wanita B bangun setelah tertidur, menunjukkan bahwa dia dilecehkan secara seksual oleh Mama Guy dan rekan pria tersebut.
Baca Juga: Realisasi Pajak 2 Samsat di Banten Belum Sesuai Harapan, Semua di Wilayah Selatan
Pada saat diminta keterangan oleh polisi, Mama Guy disebut-sebut menolak membuka pintu, dan petugas pemadam kebakaran harus intervensi untuk memaksa pintu terbuka.
Dikutip dari Koreaboo, Kantor Polisi Gangnam Seoul telah membawa kasus ini ke kejaksaan pada 15 Desember, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun jika Mama Guy terbukti bersalah.
Tudingan pelecehan seksual ini semakin menguat karena Mama Guy tidak lagi aktif membagikan konten sejak bulan Juli lalu.
Baca Juga: Tertangkap Kamera! Momen Prabowo Tarik Jaket Bahlil Lahadalia Jadi Sorotan
Sebelumnya, Mama Guy terkenal karena kontennya yang lucu dan unik di TikTok, sering diakhiri dengan teriakan “Mama!” yang membuatnya mendapatkan julukan Mama Guy.
Hingga saat ini, tiktoker ini memiliki lebih dari 55,6 juta pengikut dan 1,7 miliar tanda suka di platform tersebut.
Kasus ini menciptakan gelombang diskusi di kalangan pengguna media sosial dan menyoroti pentingnya kesadaran terhadap pelecehan seksual di semua lapisan masyarakat.
Semua pihak menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan dan proses hukum terkait kasus yang melibatkan salah satu tiktoker terkenal Korea Selatan ini.***