Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Yustisi Jelang Ramadan, Tindak Depot Jamu yang Jual Minuman Beralkohol

Burhanudin Raya Rambani Oleh: Burhanudin Raya Rambani
26 Februari 2025 | 11:15
Satpol PP Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Yustisi Jelang Ramadan, Tindak Depot Jamu yang Jual Minuman Beralkohol

Momen Satpol PP Kabupaten Tangerang sedang Operasi Yustisi jelang Ramadan. Tangerangkab.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan operasi yustisi untuk menertibkan depot jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol menjelang bulan suci Ramadan.

Langkah ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

BACAJUGA:

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai adanya depot jamu yang menjual minuman beralkohol secara tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Pusaran Korupsi Pertamax Oplosan Oleh Dirut Pertamina, Seret Bos PT OTM yang Berlokasi di Cilegon

“Operasi ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti kekhawatiran warga terkait praktik penjualan minuman beralkohol yang dapat mengganggu ketertiban selama bulan Ramadan,” jelasnya.

“Kegiatan ini kami lakukan di sejumlah titik, seperti Pasar Kemis, Cikupa, dan beberapa wilayah lain di Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk mengenai jam operasional tempat hiburan malam sesuai dengan surat edaran Bupati Tangerang.

Baca Juga: Cegah Suap dalam Proses Perizinan, DLHK Provinsi Banten Buka Klinik AmdalNet dan SIL

Selain itu, Satpol PP juga mengajak masyarakat mengikuti arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai perilaku yang sebaiknya diterapkan selama Ramadan, termasuk dalam hal penjualan makanan dan minuman pada jam-jam puasa.

“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi seluruh aturan dan imbauan, baik dari pemerintah daerah maupun dari MUI. Ini penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran ibadah puasa,” ujarnya.”

“Tempat hiburan malam dan fasilitas umum lainnya juga diharapkan menyesuaikan jam operasionalnya sesuai peraturan yang telah disosialisasikan,” tambahnya.

Baca Juga: Tiga Desa di Kabupaten Serang Harus Gigit Jari, Tak Kebagian Dana Bantuan Gubernur 2025

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Abdul Fattah Danikawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban untuk memastikan ketenangan masyarakat selama bulan Ramadan.

Operasi ini tidak hanya menargetkan pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol, tetapi juga memastikan seluruh aturan yang ada dipatuhi demi terciptanya suasana aman dan damai sepanjang bulan puasa.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama bulan suci Ramadan.***

Editor: Administrator
Tags: Minuman BeralkoholOperasi YustisiRamadhanSatpol PP Kabupaten Tangerang
Previous Post

Pusaran Korupsi Pertamax Oplosan oleh Dirut Pertamina Patra, Seret Bos PT OTM yang Berlokasi di Cilegon

Next Post

KCD Seragon Apresiasi Jurnalis Parlemen Cilegon yang Aktif Kenalkan Jurnalistik, Siswa Dinilai Butuh Pengetahuan Terbaru

Related Posts

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga
Tangerang

Mahasiswa Unis Tangerang Gelar Dialog Literasi dan Dirikan TBM di Desa Kampung Besar Teluknaga

24 Agustus 2025 | 21:32
Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten
Tangerang

Bus Tayo Kota Tangerang Resmi Gunakan QRIS Tap pertama di Banten

20 Agustus 2025 | 12:07
JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan
Tangerang

JSIT Banten Gelar Silaturahim Awal Tahun, Perkuat Sinergi Sekolah Islam Terpadu Hadapi Tantangan Pendidikan

16 Agustus 2025 | 14:55
Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian
Tangerang

Spesial Hari Kemerdekaan RI ke-80, Warga Kota Tangerang Bisa Naik Bus Tayo Gratis Seharian

16 Agustus 2025 | 14:15
Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur
Tangerang

Ngariung Bareng Warga, Kapolresta Tangerang Tumbangkan Ketua RW dalam Duel Panas Catur

10 Agustus 2025 | 19:09
Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang
Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Kali Asem Tangerang

6 Agustus 2025 | 18:18
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TAMAT! Spring Fever Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Ahn Bo Hyun dan Lee Joo Bin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Chelsea vs Leeds United, The Blues Semakin Percaya Diri Bersama Rosenior

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kepala Desa Tegal Maja, Kabupaten Serang Muhammad Iksan mendampingi warga negara Swedia belajar pembuatan kerajinan tali kertas di kantor desanya, Rabu 11 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Kunjungi Desa Tegal Maja Kabupaten Serang, Warga Swedia Terkesan Lihat Kerajinan Bambu

11 Februari 2026 | 18:30
Kesempatan bergabung dengan PT Dongsuh Indonesia melalui info lowongan kerja. (Instagram/@lokerserangkab.info)

Lowongan Kerja di PT Dongsuh Indonesia untuk Penempatan Cikande, Terbuka untuk Semua Jurusan

11 Februari 2026 | 18:15
Focus Group Discussion bersama para pakar ekonomi syariah membabahas potensi zakat di Provinsi Banten, belum lama ini.

Optimalisasi Peran Zakat, Jalinusa Kaji Kontribusi Zakat pada Pilar Lingkungan SDGs

11 Februari 2026 | 18:12
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 3. (Instagram/@tvn_drama)

Spoiler Drama Our Universe Episode 3 Sub Indo: Kisah Tae Hyung dan Hyun Jin Kejar Impian

11 Februari 2026 | 18:10

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda