BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Tangerang membuktikan komitmen terbaiknya dalam bidang hak asasi manusia (HAM) dengan meraih penghargaan bergengsi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa.
Penyerahan penghargaan di bidang HAM kepada Kabupaten Tangerang bertempat di Pendopo Gubernur Banten, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: TAK ADA TOLERANSI! Camat Larang Keras PKL Berjualan di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, dr. R. Natanegara K. P., S.E., M.Si., memberikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Provinsi Banten.
Ia menyebutkan bahwa tujuh kabupaten/kota di provinsi tersebut berhasil memperoleh penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, selain satu penghargaan tambahan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Kami sangat bangga karena keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Natanegara.
Baca Juga: Sigap! Pemberdayaan Masyarakat Cegah Kebakaran di Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar
“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi peningkatan pelayanan dan pemenuhan HAM di Banten,” lanjutnya, dikutip dari Tangerangkab.go.id.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima oleh Pemkab Tangerang.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, serta hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat,” kata Prima.
Baca Juga: Triwulan IV 2024 Ambyar, Dindikbud Kota Cilegon Janjikan Honor Guru PAUD 2025 Terbayarkan Penuh
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang memungkinkan pencapaian ini,” sambungnya.
Ia juga berharap Pemkab Tangerang terus menjaga komitmen dalam memanfaatkan penghargaan ini sebagai pendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Semoga penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan sosial bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.***