BANTENRAYA.COM – Artis peran dan penyanyi Nafa Urbach rupanya menjadi salah satu korban pinjaman online alias pinjol.
Dalam status di Instagram miliknya yang di-capture akun Instagram @lambeturah_official, penyanyi cantik ini meluapkan kekesalannya pada para pinjol.
Dalam postingannya itu, Nafa Urbach mengaku diancam oleh para pinjol yang menerornya dengan menggunakan puluhan nomor telepon.
Baca Juga: Pakaian Basic yang Wajib Dimiliki Pria, Bakalan Buat Kamu Ganteng Maksimal Setiap Saat
Namun rupanya Nafa Urbach tak takut dengan ancaman tersebut. Ia malah balik mengancam para pinjol dan akan menuntut meteka satu per satu.
Dilihat pada Selasa,7 September 2021 pukul 22.15 WIB, Nafa Urbach menulis peringatan kepada para pinjol akan melaporkan mereka ke polisi. Hal ini dilakukan menurutnya karena sudah meresahkan.
“Nih yah buat para pinjol yang chat dan wa saya dengan puluhan nomer yang berbeda dan data orang yang berbeda-beda kalau kalian nggak berenti saya akan laporin kalian semua dan saya akan data nomor kalian semua karena kalian sudah meresahkan warga,” tulis Nafa Urbach.
Baca Juga: Bikin Meleleh, 6 Potret Cantik Enzy Storia Saat Berada di New York
Belum puas melampiaskan kekesalan, Nafa Urbach kemudian melanjutkan peringatan kepada para pinjol itu.
“Kalian sangat teramat mengganggu dan mengancam-ancam ngawur semua. Denger yah pinjol stop atau saya akan laporin satu-satu,” tulis Nafa Urbach.
Nafa Urbach lalu mengutip Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 juncro UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Baca Juga: Bisa Dicoba, ‘Keroyokan’ Merupakan Strategi Jenius Menuju Sukses
Nafa mengatakan, berdasarkan UU tersebut, penyedia jasa pinjaman online dilarang meneror orang yang tidak ada sangkut-pautnya dengan pinjaman karena hal itu merupakan pelanggaran serius.
“Pihak penyedia jasa pinjol pun dilarang menyedot atau menyadap data nasabahnya bahkan meneror orang lain yang tidak ada sangkut-pautnya dengan si peminjam utang. Hal ini merupakan pelanggaran hukum serius,” tulis Nafa Urbach. ***















