BANTENRAYA.COM – Telah resmi diumumkan, bahwa Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Jokowi menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu atau hoax yang beredar di lingkungan.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya tentang Pemilu dan Pilkada 2024, simak artikel berikut ini sampai habis.
Baca Juga: Kejari Pandeglang Dirikan Rumah Restorative Justice, Dekatkan Pelayanan Hukum ke Warga
Pengumuman Pemilu dan Pilkada dikutip langsung dari akun Twitter @jokowi pada 10 April 2022, begini penjelasannya.
“Kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada pada bulan November 2024. Tahapan Pemilu itu sudah dimulai pertengahan Juni 2022” tulisnya.
Jokowi juga memberitahu akan ada pelantikan pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Baca Juga: Tanpa Pengawasan Orang Tua, Anak Kecil Ini Dijambret Ketika Sedang Asyik Bermain Ponsel di Sidoarjo
“Lalu, pada 12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024” terangnya.
Selain memberitahu pengumuman, Presiden Indonesia dua periode ini juga menghimbau kepada masyarakat.
Imbauan yang diberikan tidak lain adalah, agat tidak terprovokasi oleh isu atau kabar tidak benar yang beredar.
Baca Juga: JPU Menolak Mendakwa Manajer Tangmo Nida Usai Akui Beri Pernyataan Palsu Kepada Polisi
Demikian informasi yag dapat disampaikan, semoga bermanfaat.***















