BANTENRAYA.COM – KPU RI menggelar Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta, Senin 14 Februari 2022 malam.
Kegiatan ini juga bagian dari sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat atas telah ditetapkannya Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.
Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
Baca Juga: Biaya Penunjang Operasional Dilaporkan ke Kejati, Wagub Banten: Kita Tak Ada yang Ditutupi
Keputusan itu mengatur tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota.
KPU RI juga mengundang pemangku kepentingan yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Ketua Partai Politik, NGO, pegiat pemilu, dan media massa.
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menyampaikan, kegiatan itu adalah momen yang ditunggu-tunggu, terkait waktu pemungutan suara untuk pemilu.
Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati dan Kebiri, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Seumur Hidup
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat KPU RI, untuk kegiatan langsung peluncuran pemungutan suara 2024.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Banten sendiri juga melaksanakan kegiatan yang sama,” katanya.
Terkait hak pilih, Wahyul mengaku KPU Banten terus melakukan pemuktahiran data dan memelihara data pemilih dengan melakukan coklist ke sejumlah warga se-Banten.
Baca Juga: Positif Covid-19, El Barack Putra Jessica Iskandar Kini Jalani Isolasi Mandiri
Kegiatan ini juga salah satu upaya KPU untuk mengingatkan warga Banten bahwa ada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
“Kegiatan ini didikuti sejumlah partai politik, KPU dan Bawaslu se-Banten, Pemerintah Provinsi Banten dan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Dalam kesmepatan itu, Wahyul berharap, moment ini menjadi kesadaran kolektif untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2024.
Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf, Bantah Haramkan Wayang dalam Ceramahnya
Karena KPU Banten menyedari bahwa kesuksesan Pemilu Serentak tidak bisa hanya dilakukan oleh KPU Banten, namun melibatkan semua pihak. ***