Jumat, 27 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 27 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengumuman Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota BAWASLU Periode 2022-2027

Muhaemin Oleh: Muhaemin
7 November 2021 | 11:44
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota BAWASLU Periode 2022-2027

Pengumuman Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota KPU dan Bakal Calon Anggota BAWASLU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Tangkapan layar kemendagri.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 telah menetapkan pendaftaran bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan dibuka 18 Oktober 2021.

Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar sebagaimana pengumuman yang disampaian timsel.

BACAJUGA:

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29

“Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027 mengundang Warga Negara Indonesia terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” demikian bunyi kepala pengumuma Timsel sbagaimana dilihat BantenRaya.com pada 7 November 2021.

Baca Juga: KPU RI Kini Kuasai Lahan Milik Pemkab Lebak Seluas 2.485 Meter Persegi

Adapun persyaratan yang tercantum dalam pengumuman di atas adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian untuk calon anggota KPU;
  6. Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu untuk calon anggota Bawaslu;
  7. Berpendidikan paling rendah strata 1 (S1);
  8. Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk;
  9. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  10. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  12. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU atau Bawaslu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  13. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  14. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  15. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  16. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: KPU akan Publikasikan Penetapan Dapil

Pendaftar menyampaikan Surat Permohonan pendaftaran bermaterai (Rp. 10.000,-) dengan melampirkan :

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
  2. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar;
  3. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani di atas materai;
  4. Surat pernyataan tertulis setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang dibuat dan ditandatangani di atas materai;
  5. Fotokopi ijazah pendidikan formal strata 1 (S1) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  6. Keterangan tentang pengetahuan dan keahlian:

Baca Juga: Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Segera Dibuka, Presiden Tetapkan Juri Ardiantoro Ketua Timsel

1) Fotokopi sertifikat atau publikasi dan/atau karya tulis yang dapat menunjukkan bahwa calon memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu bagi Calon Anggota KPU;

2) Fotokopi sertifikat atau publikasi dan/atau karya tulis yang dapat menunjukkan bahwa calon memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu bagi Calon Anggota Bawaslu;

  1. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya;
  2. Surat pengunduran diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftarkan sebagai calon yang ditandatangani di atas materai dengan disertai tanda bukti penerimaan surat pengunduran diri dari instansi yang bersangkutan, bagi yang menjabat pada jabatan-jabatan tersebut;
  3. Surat pernyataan tidak pernah atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lambat 5 (lima) tahun sebelum waktu pendaftaran disertai dengan surat keterangan dari pimpinan partai politik yang bersangkutan bagi yang pernah menjadi anggota partai politik;
  4. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU atau anggota Bawaslu;
  5. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri;
  6. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas materai;
  7. Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih yang ditandatangani di atas materai;
  8. Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri apabila menikah dengan sesama Penyelenggara Pemilu yang ditandatangani di atas materai.

Baca Juga: Eks Pemain Persita Yudo Hadiyanto Sebut Kehadiran Raffi Ahmad dan Atta Halilintar di Sepakbola Berdampak Bagus

Untuk mendapatkan formulir kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon anggota KPU dan bakal calon anggota Bawaslu KLIK DISINI. ***

 

Editor: Administrator
Tags: tim seleksi
Previous Post

Unggah Video Momen Bersama Vanessa Angel, Boy William: Rest In Peace Vanessa dan Febri

Next Post

Jadwal Final Hylo Open 2021 Malam Ini, All Indonesian Final di Sektor Ganda Putra

Related Posts

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini
Politik

Ramai Desakan Bubarkan DPR RI, Ahmad Sahroni Murka Hingga Berkata Ini

23 Agustus 2025 | 10:31
Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat
Politik

Puan Maharani Sebut Indonesia Gelap Sampai Bendera One Piece Jadi Ekspresi Keresahan Masyarakat

17 Agustus 2025 | 05:55
Tiga Nama Final Calon Sekda Banten, Deden Apriandhi Disebut Paling Kuat karena Dekat dengan Gubernur
Politik

Bukan Soal Jadwal, Pengamat Sebut Politik Uang Masih Jadi Masalah Utama Pemilu

1 Juli 2025 | 17:36
Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat
Politik

Ketua PAN Banten Irna Narulita Minta Doa dan Dukungan Masyarakat

13 Juni 2025 | 21:29
Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat
Politik

Ketua DPW Generasi Muda Mathlaul Anwar Banten Sebut Zakiyah-Najib Pemimpin yang Dinanti Rakyat

26 Mei 2025 | 20:15
Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan
Politik

Bursa Calon Ketua PAN Banten, Pengamat Sebut Zakiyah Sedang Dinaungi Keberuntungan

19 Mei 2025 | 05:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

    Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengisian 6 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Setelah Mutasi Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan WFA Mudik dan Balik Lebaran 2026, Pegawai Pemkot Cilegon Bisa Mudik 16 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Ada Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPKP Banten Pelototi Perencanaan Penganggaran Pemkot Serang, 5 Sektor Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dindikbud Kota Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan Guru Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RJI Banten Resmikan Kantor Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menu MBG yang disalurkan ke siswa di Kabupaten Lebak belum lama ini. (Kiriman warga)

MBG Ramadan di Lebak Tuai Banyak Keluhan: Memang Cukup untuk Gizi Anak?

27 Februari 2026 | 03:00
Walikota Serang Budi Rustandi menunjukkan dokumen bukti pembayaran gaji ratusan guru PPPK paruh waktu kepada sejumlah wartawan di Setda, Pemkot Serang, Kamis 26 Februari 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Budi Rustandi Tegaskan Pemkot Serang Tidak Zalim, Gaji Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Telah Dibayar

26 Februari 2026 | 21:32
PT ASDP telah merilis perkiraan puncak arus mudik pada musim mudik Lebaran 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Ada WFA, Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak Diprediksi Terjadi 2 Hari di Tanggal Ini

26 Februari 2026 | 21:00
Petani di Desa Pegadingan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sedang memanen sayuran jenis kangkung di lahan miliknya, Kamis 26 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Yuk Mampir ke Desa Pegadingan Kabupaten Serang, Tempatnya Penghasil Sayuran Berkualitas

26 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda