BANTENRAYA.COM – Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 74 Untirta menyosialisasikan pembentukan gerakan Perlindungan Anak terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi yang digelar KKM Kelompok 74 Untirta tersebut digelar di Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan Sosialisasi dilakukan sebagai respons dari maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Hal tersebut menjadi konsentrasi pemerintah dan masyarakat untuk gencar melakukan sosialisasi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Salah satu wujud gerakan perlindungan anak adalah dengan melakukan gerakan PATBM yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sejak tahun 2016.
Seperti diketahui, PATBM merupakan gerakan masyarakat yang terintegrasi dan terorganisasi.
Baca Juga: Ungkap Alasan Hengkang Karena Alami Kekerasan, Aya Canina Eks Amigdala Kini Dapat Ancaman?
Konsep itu diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan pencegahan maupun respon kasus yang dikoordinasikan dalam suatu sistem jejaring kerja perlindungan anak.
Melihat urgensi PATBM tersebut, maka KKM Kelompok 74 Untirta berupaya mengadakan sosialisasi pembentukan PATBM di Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang sebagai salah satu program kerja unggulan.
Hal ini agar PATBM dapat dibentuk di desa dan mampu menjadi langkah preventif bagi kekerasan terhadap anak dan gerakan pemenuhan hak-hak anak.
Baca Juga: Rahasia Sukses Dahlan Iskan di Jawa Pos dan Terapkan Konsep Pemberitaan ‘Mengherokan’ Surabaya
Kegiatan ini mendapat respon yang sangat positif dari Pemerintah Desa Kadudampit dan tentunya masyarakat.
Kegiatan sosialisasi pembentukan PATBM di Desa Kadudampit ini dihadiri oleh Kepala Desa Kadudampit beserta jajarannya, perwakilan Karang Taruna, perwakilan RT dan RW serta Kader Posyandu.
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang bidang perlindungan anak dan LPA Provinsi Banten.
Baca Juga: Doa yang Dibaca Rasulullah Ketika Sujud Terakhir kata Syekh Ali Jaber
“Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian kami selaku mahasiswa terhadap isu perlindungan anak,” ungkapnya Irgi Agniya Nugraha, Ketua Kelompok KKM 74 Untirta.
“Melalui kegiatan ini diharapkan PATBM bisa lekas terbentuk, sehingga terdapat fasilitator di desa dan gerakan perlindungan anak ini bisa terorganisasi dengan baik,” ungkapnya.
“Untuk itu sasaran dalam kegiatan ini kami arahkan pada perangkat desa, Karang Taruna, kader posyandu dan perwakilan RT dan RW setempat,” imbuhnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Ku Kira Kau Rumah Ternyata Curahan Hati Aya Canina eks Amigdala?
Nikki Prafitri, Dosen Pembimbing Lapangan mengaku, kegiatan sosialisasi PATBM ini sangat baik, mengingat masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Pandeglang.
Kegiatan sosialisasi PATBM yang selaras dengan program kerja KKM bisa membantu meningkatkan jumlah PATBM di tingkat desa.
“Jika PATBM terbentuk, maka harapannya fasilitator PATBM di tingkat desa bisa melakukan langkah preventif kekerasan terhadap anak dan mampu menanggapi manakala ada kasus kekerasan yang terjadi di desa,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Tekuk Lutut Brentford, Manchester City Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
“Sehingga jika ada kasus kekerasan, orang tua korban bisa tahu kemana ia harus melaporkan kasus tersebut melalui PATBM ini,” sambungnya. ***



















