BANTENRAYA.COM – Dalam rangka mendorong agar perpustakaan perguruan tinggi memiliki akreditasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atau DPK Provinsi Banten bersama dengan Universitas Banten Jaya (Unbaja) dan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI) Banten, melaksanakan Bimbingan Teknis Intensif Akreditasi Perpustakaan 9 Komponen, di Teras Meeting Room.
Pustakawan DPK Provinsi Banten Iman Sukwana dalam materinya menyampaikan, ada beberapa komponen yang harus dipenuhi oleh perpustakaan perguruan tinggi, agar bisa mendapatkan akreditasi.
Ia menjelaskan, komponen koleksi yaitu komponen dalam mengembangkan koleksi seperti kebijakan pengembangan koleksi, seleksi bahan perpustakaan dan jenis serta jumlah koleksi.
Kemudian pengorganisasian bahan perpustakaan dan pelestarian koleksi perpuatakaan.
Baca Juga: Gerindra Belum Nyatakan Dukungan untuk Sanuji Pentamarta di Pilkada Lebak
Dalam pengembangan koleksi memiliki kebijakan tertulis untuk pengembangan koleksi dan disahkan oleh pihak yang berwenang, yang memuat antara lain kreteria bahan perpustakaan, jenis dan jumlah koleksi yang harus dimiliki dan kebijakan tentang koleksi khusus dan penambahan koleksi.
“Dalam hal ini adalah kepala sekolah atau rektor yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengembangan perpustakaan sekolah atau kampus,” katanya.
Koleksi sumber informasi bahan elektronik, lanjutnya, tidak kalah penting dalam menyusun komponen agar bisa mendapatkan akreditasi perpustakaan perguruan tinggi.
Misalnya buku elektronik yang dimiliki perpustakaan sudah dapat diakses secara online, dan jumlah rata-rata jurnal ilmiah elektronik yang relevan dapat diakses dan tersedia di laman web perpustakaan untuk masing-masing program studi.
Baca Juga: Diduga Over Dosis Miras, Tiga Remaja di Kabupaten Serang Dibawa Polisi ke Klinik dengan Losbak
“Jumlah basis data elektronik pun yang dilayangkan perpustakaan perguruan tinggi masuk dalam komponen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Orisa Mahardhini, Ketua FPPTI Provinsi Banten mengatakan, FPPTI salah satu lembaga yang berada di bawah FPPTI Pusat.
Akreditasi perpustakaan dinilai penting untuk dilakukan, sehingga pengelolaan perpustakaan bisa dikelola sesuai standar nasional.
Menurutnya, jumlah perpustakaan perguruan tinggi di Banten sebanyak 127 perguruan tinggi, dan baru 13 perpustakaan perguruan tinggi yang sudah terakreditasi.
Baca Juga: Palang Pintu Perlintasan Tak Ditutup, Kereta Api Sambar Avanza di Kota Serang
Artinya, masih ada 114 perpustakaan perguruan tinggi di Banten yang belum terakreditasi.***



















