SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (16/8/2021). Namun dalam pelaksanaannya, PTM hanya dilakukan dua jam untuk siswa SD dan dua jam setengah untuk siswa SMP.
Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya memastikan, pada hari pertama dimualainya PTM proses kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan dengan baik. “Sesuai hasil monitor PTM berjalan dengan lancar. Sekolah sangat memahami dan menegakan prokes (protokol kesehatan),” kata Asep, Selasa (17/8/2021).
BACA JUGA: Gubernur Banten Perpanjang PPKM Level, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Mal
Ia menuturkan, satuan pendidikan baik PAUD, SD, maupun SMP menjalankan arahan Dindikbud dan ketentuan yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri). “Kalau saya perhatikan satuan pendidikan sudah ada keseriusan dalam menyiapkan dukungan atas terlaksananya pembelajaran di masa pandemi ini,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, kesiapan sekolah dalam melaksaman PTM terlihat dari adanya sekolah PAUD yang menyiapkan pengukur suhu untuk mengetahui kondisi kesehatan siswa. “Ini sebagai bentuk keseriusan bagi sekolah. Mereka benar-benar memanfaarkan anggaran yang mereka kelola sehingga benar-benar dirasakan oleh para siswa,” tuturnya.
Selain itu, salah satu SMP di Kecamatan Bojonegara juga mengundang para orangtua siswa ke sekolah pada hari pertama dimulainya PTM. “Para orangtua siswa diberi sosialisasi tentang pentingnya prokes sehingga mereka diharapkan dapat memahami ketentuan dan aturan pembelajaran PTM ini,” paparnya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Adapun proses pembelajaran tatap muka sendiri dilakukan dengan sangat terbatas, baik dari jumlah siswanya maupun waktu belajarnya. “Waktu belajarnya sudah diatur. Untuk SD ketentuannya dua jam dan untuk SMP dua setengah jam. Ini kan pembelajaran tidak seperti pembelajaran regular, saat ini anak-anak dibiasakan masuk sekolah dan mentaati prokes,” katanya. (tanjung/fikri)


















