BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Provinsi Banten untuk kesepuluh kalinya berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya.
Raihan WTP kesepukuh kalinya tersebut terungkap dalam penyerahan hasil laporan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik kepada Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya.
Syibli menyampaikan rasa syukurnya karena proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik selama satu bulan sudah selesai dilakukan dan kini Baznas Provinsi Banten kembali meraih WTP.
Baca Juga: Lirik Lagu Us By VLABROOM Feat Dearly Dave, Soundtrack Serial Kaget Nikah dan Terjemahannya
“Alhamdulilah Baznas Provinsi Banten telah diaudit Kantor Akuntan Publik dari Jakarta selama satu bulan terhadap laporan keuangan Baznas Provinsi Banten tahun 2021,” kata Syibli.
Berdasarkan hasil audit, kata Syibli, menurut laporan yang terlampir menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Posisi keuangan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun 2021 sesuai dengan standar akuntansi keuangan
Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, MUI Tegaskan Jenazah Transgender Diurus Sesuai Kelamin Awal
Dengan demikian maka Baznas Provinsi Banten audit keuangannya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau dengan istilah WTP.
“Kami segenap pengurus Baznas Provinsi Banten mengucapkan syukur kepada Allah SWT, dan mengucapkan terima kepada Kantor Akuntan Publik yang udah menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
“Hasil ini menjadi motivasi agar Baznas Provinsi Banten bisa meningkatkan kinerja dan pengelolaan zakat di Provinsi Banten,” imbuhnya. ***



















