BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim pertimbangkan untuk cabut laporan ke Polda Banten buntut aksi geruduk ruang kerja Gubernur Banten oleh oknum buruh Rabu 22 Desember 2021.
Gubernur Banten pertimbangkan cabut laporan jika ada iktikad baik dari buruh dan orang nomor satu di Banten itu pada prinsipnya sudah memaafkan oknum buruh.
Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, saat ini proses hukum oknum buruh yang dilaporkan Gubernur Banten ke Polda Banten masih berlanjut.
“Sementara ini berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu 29 Desember 2021.
“Dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah, kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten,” imbuhnya.
Dijelaskan Asep, prinsipnya secara pribadi Gubernur Banten sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan akan dilakukan pertimbangan.
Baca Juga: Dikabarkan Bebas dari Penjara Atas Kasus Dugaan Akses Ilegal, dr Richard Lee: Terima Kasih Semua
“Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan,” ungkapnya.
“Kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusivitas iklim usaha di Banten,” paparnya.
Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten.
Baca Juga: Dinilai Punya Terobosan, Banten Raih Predikat Provinsi Sangat Inovatif IGA 2021
Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.
“Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum gubernur,” katanya.
“Tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Lirik Lagu Who Are You dari BamBam Feat Seulgi Red Velvet, Kolaborasi yang Dinantikan
Ia menegaskan, pada prinsipnya, gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.
“Harapan gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme” ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi Gubernur Banten, yang memanfaatkan sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.
Baca Juga: Lirik Lagu Who Are You dari BamBam Feat Seulgi Red Velvet, Kolaborasi yang Dinantikan
Padahal menurut Asep, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian.
Bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.
“Oleh karenanya kami mengimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusivitas Banten,” katanya.
Baca Juga: Daftar Hari Besar di 2022 dari Januari hingga Desember, dari Hari Gizi Nasional hingga Hari Ibu
Ia mengaku, pada prinsipnya selalu berkeyakinan permasalahan ini akan dapat segera diselesaikan dengan baik apabila tidak ada keterlibatan para provokator di luar para pihak gubernur dan buruh.
“Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.
“Dengan prinsip saling menghormati dan menghargai para pihak satu sama lain, sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi tercapainya kondusivitas di Banten,” pungkasnya. ***

















