Kamis, 12 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Beralih Fungsi, Kondisi Pesisir Pantai di Banten Mengkhawatirkan 

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
11 November 2021 | 09:34
Rayakan Hari Pahlawan, Kejati Banten Tanam Ribuan Mangrove

Kajati Banten Reda Manthovani bersama dengan jajarannya, melakukan penanaman mangrove di pesisir Pantai Lontar, Rabu 10 November 2021. Darjat Nuryadin/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

BANTENRAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menyebut kondisi pesisir pantai di wilayah Provinsi Banten mengkhawatirkan.

Sebab, lahan pesisir pantai sudah banyak yang beralih fungsi. 

Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan mengatakan, banyaknya alih fungsi pesisir pantai oleh oknum-oknum yang menggunakan pesisir pantai untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Pilkades Kabupaten Lebak Menyisakan Catatan, Banyak Warga Tak Masuk DPT

Kondisi tersebut jelas Wawan, membuat kondisi pesisir pantai mengkhawatirkan. 

“Kondisinya saat ini sangat menghawatirkan, soalnya banyak lahan yang sudah dialih fungsi oleh oknum-oknum penjual lahan,” katanya saat peringatan Hari Pahlawan yang digelar Kejati Banten di Pesisir Pantai Lontar, Kabupaten Serang, Rabu 11 November 2021.  

Wawan menjelaskan, alih fungsi lahan di pesisir pantai, mengakibatkan terjadinya abrasi. Untuk itu perlu adanya pencegahan, salah satunya dengan penanaman pohon mangrove.

Baca Juga: Puisi Hari Anak Sedunia 20 November Menyentuh Hati

“Program ini sangat baik, kita kerjasama dengan Kejati untuk melestarikan daerah pesisir,” terangnya. 

Wawan menambahkan, penanaman pohon mangrove dengan Kejati Banten, akan dilakukan di wilayah Mauk sampai dengan Bojonegara, untuk mengatasi abrasi tersebut.

“Kita ada sekitar 678 kelompok tani atau kelompok binaan-binaan yang kita bina kita kasih permodalannya, kita kasih bibitnya dan upahnya juga,” ujarnya. 

Baca Juga: Delapan Penyebab Timbulnya Sariwan, Salah Satunya Akibat Menggosok Gigi

Sementara itu, Kajati Banten Reda Manthovani mengatakan, dengan penanaman mangrove di hari Pahlawan ini dimaksudkan agar pengikisan tanah di pesisir pantai yang diakibatkan oleh ombak dan arus laut yang sifatnya merusak, tidak terjadi. 

“Penanaman mangrove ini merupakan bukti peran kami, untuk menjaga kelestarian alam, juga bermanfaat bagi generasi yang akan datang,” katanya. 

Reda mengungkapkan, penanaman mangrove hasil kolaborasi dan Provinsi Banten dan masyarakat ini sudah sepatutnya dilakukan.

Baca Juga: Gempur dengan Pembangunan, Gubernur Banten: Daerah Perbatasan Jangan Kalah dengan Tetangga

Karena selain sebagai antisipasi ancaman abrasi, juga diharapkan membawa manfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. 

“Penanaman mangrove ini akan terasa pada 5 sampai 10 tahun mendatang, dan abrasi tidak tambah lagi. Jumlah yang kita tanam sekitar 5 ribu batang,” ungkapnya. 

Reda menjelaskan, program penanaman mangrove di sepanjang pantai ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk mencegah abrasi laut semakin meluas.

Baca Juga: 4 Isu Strategis Soal BUMN dengan Pemkot Cilegon, Masalah Pengangguran Jadi Nomor Wahid

“Kita akan lakukan secara terus menerus, tidak hanya simbolis,” jelasnya. 

Reda berharap penanaman mangrove sebagai salah satu upaya menyelamatkan lingkungan dari ancaman abrasi itu juga, dapat menjaga ekosistem pesisir laut.

“Dulu kabarnya di sini adalah daratan, sekarang sudah menjadi laut (terjadi kerusakan alam),” harapnya. ***

 

Editor: Administrator
Tags: alih fungsiDLHK Provinsi Bantenpesisir pantai
Previous Post

Pilkades Kabupaten Lebak Menyisakan Catatan, Banyak Warga Tak Masuk DPT

Next Post

Rabbani Cilegon Gelar Promo PCR dan Batora

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Pertandingan Friendly Match China vs Indonesia U17, Pembalasan Garuda Muda Usai Kekalahan Telak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Gelombang 2 Tunggu Aba-aba Robinsar, 8 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Siap-siap Geser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Kota Cilegon Gandir, Polisi: Korban Sudah Cari Tutorial di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSM Makassar Vs Dewa United, Alarm Juku Eja dari Banten Warriors

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan rumah sakit haram tolak pasian penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. (Raffi/Bantenraya.com)

Rumah Sakit Camkan Ini! Gubernur Banten Perintahkan Tidak Boleh Tolak Pasien

12 Februari 2026 | 06:00
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto memberikan keterangan pers saat diwawancarai di ruangannya gedung DPRD Kota Serang. (Bantenraya.com)

Serap Aspirasi Secara Langsung, 45 Anggota DPRD Kota Serang Turun ke Masyarakat

11 Februari 2026 | 21:35
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) menerima anggota DPRD Provinsi Banten dalam acara reses masa persidangan kedua di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Rabu 11 Februari 2026. Salah satu hal yang disorot adalah terkait kebutuhan penerangan jalan umum. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Tantangan di Depan Mata, Kota Serang Butuh 6.000 Penerangan Jalan Umum

11 Februari 2026 | 21:09

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda