Kamis, 19 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 19 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

2.562 Hektare Lahan di Provinsi Banten Masuk Daerah Kumuh

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
24 Juli 2025 | 20:07
Pemprov Banten Masih Punya 200 ribu RTLH dan 825 Kawasan Kumuh

Ilustrasi Pemukiman Kumuh. Dok. Rafi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

 
 
BANTENRAYA.COM – Meski wilayah Tangerang Raya disebut sebagai daerah penyangga ibu kota indonesia, namun ternyata masih ada banyak daerah kumuh di wilayah tersebut. secara umum, di wilayah Provinsi Banten masih ada 2.562 hektare daerah di Provinsi Banten yang berstatus sebagai daerah kumuh.
 
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Rachmat Rogianto membenarkan bahwa masih ada cukup banyak daerah kumuh di Provinsi Banten. Luasnya mencapai 2.562 hektare dan tersebar di delapan kabupaten kota di Provinsi Banten.
 
“Masih banyak (kawasan kumuh di Banten-red). Angkanya mencapai 2.562 hektare tersebar di delapan kabupaten kota,” kata Rogianto, Kamis (24/7/2025),
 
Rogianto mengatakan, dari 2.562 hektare daerah kumuh itu, tersebar di wilayah pedesaan dan perkotaan. Karakteristik wilayah kumuh bermacam-macam, sesuai dengan lokasi di mana wilayah ini berada, apakah ada di perkotaan atau pedesaan. Sebab karakteristik kawasan kumuh di perkotaan akan berbeda dengan yang ada di pedesaan.

Baca Juga: Warga Nambo Udik Cikande Bakal Bebas dari Krisis Air Bersih
 
Dia mengungkapkan, ada 7 faktor penyebab mengapa sebuah wilayah ditetapkan sebagai daerah kumuh. Beberapa di antaranya adalah akibat kepadatan penduduk, ketidakteraturan bangunan, buruknya drainase/ sanitasi lingkungan, kurangnya pilihan perumahan yang terjangkau bagi rumah tangga berpendapatan rendah, kemiskinan
“Efek dari kawasan kumuh biasanya ke kesehatan. Kalau drainase tidak bagus juga larinya ke kesehatan,” katanya.
 
Rogianto mengungkapkan, pada tahun 2025 ini akan menangani 400 hektare kawasan kumuh. Adapun total pembiayaan yang akan digelontorkan untuk mengatasi kawasan kumuh mencapai Rp11 miliar
 
“Tahun 2025 ini akan ada penanganan di 400 hektare kawasan kumuh. Total anggarannya sekitar Rp11 miliar,” ujarnya.
 
Penanganan kawasan kumuh seperti mencukur kumis atau jenggot karena ketika sebuah kawasan kumuh ditangani dan diperbaiki, pada saat yang sama tumbuh lagi kawasan kumuh yang baru. Sehingga, pekerjaan rumah ini tidak akan pernah selesai.
 
“Sebetulnya sudah ada pengurangan kawasan kumuh. Itu bisa dilihat dari targetnya yang berkurang tapi selalu ada penambahan lagi karena jumlah pendudukan selalu naik, selalu bertambah,” ujar Rogianto.

Baca Juga: Didesak Orang Tua Anggota Paskibraka, Pemkot Cilegon Pastikan Akan Berikan Rewardnya Agustus Nanti
 
Karena itu, dalam menangani kawasan kumuh, Pemerintah Provinsi Banten akan menangani wilayah yang paling parah terlebih dahulu mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Menurut Rogianto yang paling efektif dalam menangani kawasan kumuh adalah dengan melakukan pencegahan.  
 
“Yang paling bagus memang pencegahan,” katanya.
 
Program penanganan kawasan kumuh sendiri secara kewenangan dibagi antara kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kota. Pemerintah provinsi sendiri memiliki kewenangan dalam penanganan kawasan kumuh dengan luasan antara 10 hingga 15 hektare. Kewenangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya di bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
 
Sementara itu, berdasarkan data Statistik Perumahan Provinsi Banten Tahun 2023 yang dikeluarkan BPS Provinsi Banten, 14,33 persen penduduk di Provinsi Banten tidak memiliki rumah. Mereka tinggal di rumah yang bukan milik mereka sendiri. Sementara sisanya sebanyak 85,67 persen memiliki rumah sendiri.
 
Bila membandingkan antara data tahun 2021, 2022, dan 2023, berdasarkan data yang sama, maka penduduk di perkotaan semakin banyak yang memiliki rumah sendiri. Sementara di pedesaan semakin banyak warga yang tidak memiliki rumah sendiri. (***)

Editor: Administrator
Tags: BantenkumuhTangerang Banten
Previous Post

Warga Nambo Udik Cikande Bakal Bebas dari Krisis Air Bersih

Next Post

Dari UIN SMH Banten untuk Buah Gede: Aksi Reboisasi dan Penanaman Pohon Buah yang Berkelanjutan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Samsung Galaxy A57

    Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Larang Rumah Makan Buka di Siang Hari Selama Ramadan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Penuh Bupati Serang, Seleksi Calon Peserta MTQ Tingkat Provinsi Berlangsung Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Vivo V70 Elite, Mulai dari Kekurangan dan Keunggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Walikota Serang Budi Rustandi menyampaikan sambutan dalam acara rapat bersama Koperasi Merah Putih di Setda Puspemkot Serang, Rabu 18 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

18 Februari 2026 | 21:15
Salah satu lapak daging sapi di Pasar Rangkasbitung, Rabu 18 Februari 2026. Harga daging sapi melonjak jelang bulan suci. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Tak Surutkan Niat Belanja Warga, Harga Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kilogram Awal Ramadan

18 Februari 2026 | 21:00
Para pedagang di Pasar Blok F Kota Cilegon saat melayani para pembeli, Rabu 18 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Disperindag Berani Deklarasi, Pasar Blok F Cilegon Segera Bebas Rentenir Bank Keliling

18 Februari 2026 | 20:45
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan, Rabu 18 Februari 2026. Ia memastikan gaji guru PPPK Paruh Waktu mulai dibahas bersama DPRD. (Andika/Bantenraya.com)

Tenang, Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang Siap Dibahas Bersama DPRD

18 Februari 2026 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda