BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menindaklanjuti terkait kontroversi di SMAN 4 Kota Serang.
Sebanyak 3 guru di SMAN 4 Kota Serang resmi dinonaktifkan sementara per-23 Juli 2025.
Ke-3 guru SMAN 4 Kota Serang tersebut dinonaktifkan karena dugaan pelanggaran etika.
Baca Juga: Tinggal Klik! Logo dan 3 Link Twibbon Peringatan Harlah KNPI 2025, Desain Keren dan Gratis
Informasi penonaktifkan tiga guru yang bersangkutan tersebut dikutip Bantenraya.com dari akun Instagram @pemprov.banten pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Pemerintah Provinsi Banten bergerak cepat menanggapi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya resmi dinonaktifkan sementara per 23 Juli 2025” tertulis di caption.
Saat ini, tim gabungan Inspektorat, BKD, dan Dindikbud Provinsi Banten tengah melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran di sekolah tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Opsen Pajak, Pemprov Banten Kehilangan Duit PAD Rp2 Triliun
Hasilnya nanti akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut, baik administratif maupun hukum.
Diketahui sebelumnya, pada awal Juli 2025, muncul dugaan beberapa kontroversi di SMAN 4 Kota Serang.
Beberapa kontroversi tersebut diunggah oleh akun Instagram @savesmanfourkotser, dan sangat membuat heboh masyarakat Kota Serang dan sekitarnya.
Baca Juga: Langkah Serius Pemkab Serang Tangani PMI Ilegal, Gandeng Kemenkum Banten untuk Edukasi Aparatur Desa
Dugaan kontroversinya mulai dari pelecehan seksual, ekskul yang dibiarkan mati, guru honorer dibuang, pungutan liar, tidak toleransi beragama, dan masih banyak lagi.
Namun yang paling menonjol adalah soal pelecehan seksual, dan diduga korban dibungkam serta diminta untuk memaafkan pelaku.
Kemudian pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, sejumlah pelajar dan mahasiswa mengadakan demo ke SMAN 4 Kota Serang.
Sempat terjadi kericuhan, namun akhirnya Pemprov Banten menindaklanjuti untuk menonaktifkan guru yang bersangkutan.
Sekda Banten, Deden Apriandhi, juga angkat suara soal penonaktifan 3 guru di SMAN 4 Kota Serang.
“Guru adalah sosok teladan. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar,” katanya.***


















