BANTEN RAYA.COM — Kekacauan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten menuai sorotan tajam dari DPRD. Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, menyebutu kekisruhan yang terjadi merupakan akibat dari lemahnya perencanaan pemerintah khususnya Dinas Pendidikan.
“Kami sebagai wakil masyarakat sangat mengerti apa yang dirasakan para orang tua. Kekisruhan ini murni kesalahan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, karena mengeluarkan juknis yang berjarak hanya lima hari sebelum pendaftaran dimulai,” kata Ananda kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, keterlambatan tersebut menjadi akar dari banyak persoalan teknis di lapangan. Padahal, Ananda menilai SPMB bukan hal baru bagi Pemprov Banten, yang sudah beberapa tahun terakhir menjalankan program sekolah negeri gratis.
“Kalau dibandingkan dengan daerah lain seperti Bogor dan Depok, saat kami berkunjung ke sana, mereka itu bahkan mengeluarkan juknis tiga bulan sebelumnya. Informasi jadi tersampaikan dengan baik, masyarakat paham, dan pelaksanaannya pun kondusif,” kata Ananda.
“Padahal mereka (Jawa Barat,-red) itu baru-baru ini melaksanakan program sekolah negeri gratis. Beda dengan kita yang sudah cukup lama menjalankannya kan,” ujarnya.
Ia mengaku heran, mengapa provinsi seperti Banten yang sudah menjalankan program sekolah gratis sejak empat hingga lima tahun lalu justru terlihat seperti belum siap sampai menimbulkan kekisruhan di masyarakat.
Baca Juga: Dewan Minta Pengisian Kepala OPD Prioritaskan Pegawai Pemprov Banten
“Ini jadi catatan penting. Kenapa daerah yang baru mulai bisa lebih siap? Sementara kita yang lebih dulu malah seperti tidak punya pengalaman,” ujarnya.
Ananda juga menyoroti sistem gabungan antara pendaftaran sekolah negeri dan swasta dalam SPMB yang dianggap tidak matang. Menurutnya, siswa yang mendaftar di sekolah negeri dan tidak diterima seharusnya bisa langsung masuk ke sekolah swasta. Namun kenyataan di lapangan tidak berjalan seperti itu.
“Ketika anak tidak diterima di negeri, mereka diarahkan ke swasta. Tapi rombel swasta sudah penuh karena mereka sudah buka pendaftaran sejak jauh hari. Ini karena juknis untuk sekolah swasta juga lambat,” jelasnya.
“Dan penjelasan mengenai jalur domisili atau zonasi juga rancu dengan jalur prestasi. Masyarakat mengira jalur zonasi itu perhitungannya dari jarak tempat tinggal, sementara pada pelaksanaannya kan ternyata nilai raport yang jadi acuan. Lantas ini apa bedanya dengan prestasi?,” ujar Ananda.
Lebih lanjut Ananda menilai, seharusnya pendaftaran sekolah negeri dibuka terlebih dahulu, baru kemudian swasta menyusul. Ia juga meminta agar sistem seperti ini dievaluasi menyeluruh oleh Dinas Pendidikan.
“Kalau hal seperti ini dibiarkan, siswa bisa tidak dapat sekolah. Padahal kan pendidikan menjadi salah satu visi misi unggulan pak gubernur dan wakil gubernur,” pungkasnya.
Baca Juga: MRT Jakarta Siap Ekspansi ke Tangsel Mengandalkan Skema Pembiyayaan Non APBD
Senada dengan Ananda, anggota Komisi V DPRD Banten lainnya, Yeremia Mendrofa, juga menyampaikan kritik terhadap ketidakjelasan petunjuk teknis dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Banyak sekali laporan yang masuk ke kami tentang ketidakjelasan juknis. Ini yang seharusnya jadi perhatian serius Dinas Pendidikan kedepan,” kata Yeremia.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan lebih awal, agar masyarakat memiliki cukup waktu memahami alur pendaftaran dan tidak terjadi salah paham.
“Sosialisasi itu kunci. Kalau dari awal sudah jelas, masyarakat tidak bingung, dan kepercayaan terhadap pemerintah juga tetap terjaga. Sehingga kekisruhan seperti yang saat ini terjadi itu bisa tidak terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, turut mengamini jika keterlambatan juknis dan kekisruhan yang terjadi pada pelaksanaan SPMB 2025 ini menjadi bahan evaluasi pihaknya.
“Iya ini bagian dari evaluasi kita ke depan agar bagaimana ini bisa dilaksanakan lebih baik lagi. karena memang kemarin tidak semua orang tua mengikuti sosialisasi. Sehingga, informasi itu tidak tersampaikan secara seluruhnya kepada masyarakat. Jadi, yang sekarang demo itu kan wilayah Tangsel banyaknya, kadang merasa kami satu RW, tapi kami tidak diterima. Nah karena mungkin yang diundang oleh sekolah itu hanya beberapa, tidak semua penduduk di situ diundang. Ini tentu jadi catatan dan evaluasi kami untuk ke depan terkait dengan sosialisasi di minimal di wilayah sekitar sekolah harus lebih masif,” kata Lukman.
Baca Juga: Andra Bingung, Dana Bantuan Pusat untuk Gaji PPPK Belum Jelas Karena Bisa Membebani Keuangan Banten
Kendati demikian, Lukman mengklaim jika semua proses pelaksanaan sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Meskipun, ada berbagai polemik yang terjadi di masyarakat.
“Iya sudah, kan indikatornya sampai dengan pengumuman kita lancar, setelah pengumuman, ada reaksi itu memang yang terjadi karena tadi, mungkin informasi atau sosialisasi belum tersampaikan secara keseluruhan. Itu bagian dari evaluasi kami,” jelasnya.
“Tentu kita inginnya berjalan sempurna juga, namanya berjenjang dari kami ke sekolah, KCD, KCD ke sekolah dan sekolah-sekolah negeri, SMA ke SMP, dan lurah, desa, RT, RW. Tapi mungkin ada yang kelewat sehingga tadi informasi itu tidak tersampaikan dengan baik,” lanjut Lukman.
Saat ditanya apakah pihak-pihak seperti KCD, dan sekolah akan dievaluasi atas kegaduhan yang terjadi, Lukman menegaskan semuanya akan dievaluasi termasuk juga dengan dirinya.
“Ya pasti ya, semuanya juga dievaluasi, saya juga dievaluasi,” pungkasnya. (***i)
 
			

















