BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan atau Bapenda Banten melalui UPTD PPD Cikokol terus meningkatkan sinergi dengan kota Tangerang dalam hal pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah tersebut dilakukan Bapenda Banten untuk peningkatan pendapatan daerah sesuai dengan intruksi Gubernur Banten.
Plt Kepala UPTD PPD Cikokol Bapenda Banten Awal Pasenggong menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemkot Tangerang yang sudah memfasilitasi pembukaan gerai di Kecamatan Cibodas.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hikmatullah Bantah Kliennya Tabrak Pendemo di PT Bungasari Flour Mills
Itu merupakan gerai ke 2 yang berada pada kantor kecematan, gerai yang pertama berada di kantor Kecematan Batu Ceper.
“Kami bersama Pemkot Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pemungutan opsen PKB. Ditandai dengan pembukaan 3 gerai yang di fasilitasi oleh Pemkot Tangerang,” ujar Awal,
“Gerai yang pertama ada di MPP, garai ke-2 ada di kantor Kecematan Batu Ceper, yang ke-3 sekarang ini kita resmikan di Kecamatan Cibodas dan Insyaallah kedapan kita akan buka lagi di kecematan-kecematan atau kantor-kantor pelayanan milik Pemkot Tangerang,” tuturnya.
Ia menuturkan, gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk pembayaran kendaraan 5 tahunan atau ganti kaleng dilaksanakan di Kantor Samsat Induk.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Budi Rustandi-Nur Agis Aulia, Pengamat Sebut Sarat Kontroversi dan Seremoni
UPD PPD Cikokol mendapatkan target PKB di tahun 2025 sebesar Rp. 308.213.864.000, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pemerintah kota akan mendapatkan 66% dari realisasi target PKB yang sudah di tentukan pada UPD PPD Cikokol.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pendapatan Kota Tangerang Hastuti Hadayani menyambut baik sinergi antara Pemprov Banten dengan Pemkot Tangerang dengan meluncurkan gerai Samsat di Kecamatan Cibodas.
Baca Juga: Sudah Diujicoba di Merbabu, Pendaki Gunung Bakal Dibekali Gelang RFID agar Tak Hilang saat Pendakian
“Artinya dengan adanya gerai di kantor Kecamatan Cibodas ini memudahkan masyarakat untuk proses pembayaran PKB,” ungkapnya.
“Kmeudian juga pendekatan pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan ini dapat dilakukan secara non tunai yaitu QRIS, EDC dan Debit sehingga tidak ada lagi alas an Masyarakat tidak taat pajak,” pungkasnya. ***


















