BANTENRAYA.COM – Polda Banten mendapat dukungan dari sejumlah serikat pekerja dalam pemberantasan calo tenaga kerja yang melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja di wilayah hukum Polda Banten dan jajarannya.
Wakil Ketua Lembaga Tripartit Nasional, Afif Johan mengatakan penipuan dengan modus calo kerja, sudah cukup meresahkan dan semestinya ditindak karena merugikan masyarakat.
“Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat khususnya dalam rangka terciptanya Kamtibmas dan kabar baik juga bagi kalangan Serikat Pekerja khususnya masalah calo tenaga kerja,” katanya kepada awak media, Senin, 12 Mei 2025.
Untuk itu, pria yang menjabat sebagai Ketua Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Beluruh Indonesia atau FSP KEP SPSI mengapresiasi Polda Banten yang telah menangkapi 492 preman hingga pelaku pungli.
Baca Juga: Rafathar Adukan Nagita Slavina Agar Dimasukkan ke Barak Militer, Penyebabnya Gegara Ini
“Apalagi 63 orang di proses hukum. Hal ini bisa memberikan efek positif bagi kenyamanan dan ketenangan masyarakat,” jelasnya.
Johan mengungkapkan, pungutan liar terhadap calon tenaga kerja adalah tindakan tidak berperikemanusiaan, dan meresahkan.
“Bayangkan orang belum bekerja, belum memiliki penghasilan atau bisa jadi kondisi ekonominya sedang tidak baik-baik saja dan membutuhkan pekerjaan maupun penghasilan, nasib kerjanya belum jelas,” katanya.
Johan menegaskan, setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan yang layak berdasarkan Pasal 27 ayat 2, UUD 1945, yang berbunyi tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan Man penghidupan yang layak bagi Kemanusiaan.
Baca Juga: Pria Muda Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api Sumur Pecung
“Untuk mengatasi permasalahan pungutan liar calo tenaga kerja dan memberikan efek jera kepada pelaku membutuhkan komitmen aparat penegak hukum diantaranya kepolisian,” tegasnya.
Johan menambahkan pihaknya mengapresiasi komitmen Polda Banten khususnya oleh Direskrimum Polda Banten dan Polres Jajaran dalam memberantas calo tenaga kerja dan premanisme yang dilakukan saat ini.
“Telah menangkap calo tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang,” tambahnya. ***


















