BANTENRAYA.COM – Pelaksana Harian atau Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, meminta seluruh dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran atau MTQ XXII Provinsi Banten untuk menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam menilai peserta.
“Dewan hakim memegang peran sentral dalam menentukan keberhasilan MTQ. Karena itu, penilaian harus dilakukan secara adil, objektif, dan profesional,” kata Nana saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang, Sabtu, 26 April 2025 lalu.
Nana menekankan, tugas dewan hakim bukan sekadar menilai, melainkan menjaga marwah MTQ itu sendiri.
Baca Juga: Diklaim Mendorong Ekonomi Daerah, Andra Soni Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Bank Banten
Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta mematuhi kode etik yang berlaku.
“Netralitas dewan hakim harus dijaga. Tidak boleh ada komunikasi pribadi dengan peserta, tidak menerima gratifikasi, dan tidak boleh terpengaruh tekanan dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Sebanyak 146 dewan hakim akan bertugas di MTQ XXII Provinsi Banten tahun ini, mengawal jalannya perlombaan di 14 cabang yang dipertandingkan.
Baca Juga: Bentangkan Spanduk Protes saat HUT Kota Cilegon ke 26, Warga Kebondalem Singgung Hilirisasi
“Dengan orientasi ini, saya berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan amanah, sehingga MTQ Banten bisa berlangsung bersih dan bermartabat,” tutup Nana.***


















