BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi Banten mulai memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April 2025.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung sampai dengan akhir Juni 2025.
Namun, Pemerintah Provinsi Banten tidak hanya memberikan “reward” kepada para wajib pajak yang tidak taat membayar pajak ini.
Pemerintah Provinsi Banten juga akan memberikan reward kepada wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan memberikan reward kepada wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Ada banyak ide untuk bisa memberikan ide ini, mulai dari uang sampai dengan barang dan hadiah lain. Atau bisa juga menurutnya berupa hadiah umrah ke Tanah Suci. “Umrah bisa salah satunya,” kata Andra, Jumat (11/4/2025).
Meski demikian, kata Andra, karena ini menyangkut anggaran pemerintah daerah, maka pada pelaksanaannya harus dibicarakan dengan DPRD Banten terlebih dahulu.
Nantinya, reward ini akan diberikan saat peringatan HUT Provinsi Banten pada tahun ini.
Namun, tidak menutup kemungkinan juga diberikan sebelum itu. ***