BANTENRAYA.COM – Seperti lembaga negara lain, Ombudsman juga terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan, secara kelembagaan, kebijakan efisiensi anggaran akan berimbas pada kinerja pengawasan pelayanan publik.
“Tentu saja kami perlu melihat kembali anggaran yang tersedia, serta mengambil kebijakan mengenai tata kerja pengawasan pelayanan publik yang efektif, meski terkena kebijakan efisiensi anggaran. Ombudsman akan tetap melaksanakan pengawasan pelayanan publik,” tegas Najih.
Diketahui pada 2025 Ombudsman mendapatkan alokasi anggaran Rp255,59 miliar, namun mengalami pemangkasan Rp91,6 miliar atau 35,84 persen, sehingga kini menjadi Rp163,99 miliar
Baca Juga: Majalah TIME Nobatkan BRI Jadi Salah Satu Perusahaan Terbaik di Asia-Pasifik 2025.
Sebagian anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk belanja pegawai Ombudsman RI sebesar Rp127.254.496.000, sehingga tersisa sekitar Rp36 miliar.
Sisa dana ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan dasar organisasi, termasuk honor tenaga pendukung di Ombudsman RI pusat dan 34 Kantor Perwakilan se-Indonesia.
“Jadi ya, kami sedang berpikir bagaimana anggaran untuk pelaksanaan tugas dan fungsi
pokok Ombudsman karena pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp36.736.523.000 tidak akan mencukupi kebutuhan operasional maupun non operasional lembaga sampai dengan akhir tahun 2025,” kata Najih.
Berbagai bentuk maladministrasi pelayanan publik yang mengakibatkan kerugian masyarakat serta semua upaya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, maka pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan.
Baca Juga: Kembangkan Sayap di Pasar Logam Mulia, BSI Dapat Restu OJK Jalankan Bisnis Bulion
“Meski tantangannya adalah sisa anggaran paska rekonstruksi efisiensi kurang memadai,” tambah Najih.
Sepanjang tahun 2025 direncanakan program pengawasan pelayanan publik, yang mencakup antara lain penyelesaian aduan masyarakat terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik sebanyak 7.700 laporan di seluruh provinsi dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada 85 kementerian/ lembaga dan 552 pemerintah daerah.
Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus secara intens berdialog dengan
stakeholders kebijakan keuangan negara untuk mencari opsi terbaik agar memberikan dukungan terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan seluruh
34 Kantor Perwakilan di Indonesia.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi membenarkan bahwa Ombudsman Banten juga terkena imbas efisiensi anggaran.
Baca Juga: Kembangkan Sayap di Pasar Logam Mulia, BSI Dapat Restu OJK Jalankan Bisnis Bulion
Namun, hal itu tidak akan menghentikan pengawasan layanan publik sebagaimana tugas Ombudsman.***