BANTENRAYA.COM – Pemprov Banten tengah melakukan penyesuaian anggaran besar-besaran menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja negara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penghematan nasional sebesar Rp 306,69 triliun, dengan Rp 256,1 triliun berasal dari efisiensi belanja kementerian/lembaga (K/L).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan bahwa belanja pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kebijakan pusat.
“Sudah ada surat edaran dari Kementerian Keuangan yang menjabarkan secara rinci pos-pos belanja yang harus dikurangi. Ada 16 item yang akan disesuaikan,” ungkap Nana, Selasa (4/2/2025).
Meskipun angka final untuk Pemprov Banten masih dalam proses penghitungan, Nana memastikan bahwa langkah-langkah penghematan sudah mulai diterapkan.
“Kami sedang melakukan review sambil menunggu momentum perubahan anggaran. Namun, sejak awal sudah kami instruksikan agar belanja OPD mengikuti arahan presiden. Instruksi ini bersifat mengikat dan tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Baca Juga: Awas Pangkalan Gas 3 Kg Jangan Langgar HET, Pj Walikota Serang Nanang Saefudin: Kalau Ada Laporkan!
Nana menjelaskan, salah satu fokus utama dalam efisiensi anggaran adalah belanja barang dan jasa.
Ia menerangkan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa belanja yang dilakukan tidak menimbulkan risiko gagal bayar.
“Kami ingin menghindari wanprestasi. Oleh karena itu, sebelum perangkat daerah merealisasikan anggaran, kami akan melakukan review terlebih dahulu. Ini langkah antisipatif agar tidak ada ketidakseimbangan antara belanja dan pendapatan,” jelasnya.
“Selain belanja barang dan jasa, beberapa pos belanja rutin juga akan diefisiensikan. Kami tetap mengizinkan belanja yang sifanya operasional minimal dan sangat penting bagi kelangsungan pelayanan pemerintahan. Namun, belanja yang sifatnya tidak mendesak akan direvisi ulang,” tambahnya.
Nana mengungkapkan, salah satu langkah konkret yang sudah dilakukan Pemprov Banten adalah melakukan pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Kami sudah memotong anggaran perjalanan dinas sebesar 50% untuk semua OPD, termasuk Sekretariat DPRD (Sekwan). Namun, pemangkasan ini tetap mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, terutama untuk koordinasi yang bersifat penting,” jelasnya.
Lebih lanjut Nana menyampaikan, dirinya menargetkan proses penyesuaian anggaran ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kami optimistis bulan ini seluruh perencanaan bisa diselesaikan. Paling tidak Maret semua keputusan sudah final, sehingga April implementasi bisa dimulai,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ada campur tangan dari tim transisi Gubernur Terpilih dalam proses penyesuaian anggaran, Nana menyampaikan bahwa secara formal tidak ada. Namun, komunikasi dengan Gubernur Terpilih tetap berjalan seiring proses penyesuaian.
“Secara formal, tidak ada nomenklatur tim transisi, tetapi komunikasi antara Pj Gubernur dan gubernur terpilih itu tetap terjalin. Ya artinya kita bangunlah komunikasi itu, karena ini penting untuk memastikan bahwa program yang sedang disiapkan bisa berjalan dengan baik setelah pelantikan gubernur baru,” katanya.
Baca Juga: Dongkrak Wisatawan, Pemerintah Desa Tirtayasa Kolaborasi dengan UGM Gelar Festival Budaya
Sebagai informasi, penyesuaian anggaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang merinci 16 pos belanja yang harus diefisiensikan. Diantaranya adalah, belanja. Alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen, kegiatan seremonial sebesae 56,9 persen, rapat, seminar, dan sejenisnya sebesae 45 persen.
Kemudian, Kajian dan analisis sebesar 51,5 persen, Diklat dan bimbingan teknis sebesar 29 persen, Honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen, percetakan dan souvenir 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,3 persen, lalu lisensi aplikasi 21,6 persen, dan jasa konsultan 45,7 persen.
Selain itu, ada juga bantuan pemerintah sebesar 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan sebesar 10,2 persen, perjalanan dinas sebesar 53,9 persen, peralatan dan mesin 28 persen, dan infrastruktur 34,3 persen, serta belanja lainnya sebesar 59,1 persen.
Baca Juga: Dongkrak Wisatawan, Pemerintah Desa Tirtayasa Kolaborasi dengan UGM Gelar Festival Budaya
Nana menyebutkan, dengan adanga langkah efisiensi ini, Pemprov Banten akan berupaya memastikan bahwa kebijakan fiskal tetap berjalan sesuai arahan pemerintah pusat tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Kami terus melakukan konsolidasi dengan OPD dan DPRD agar efisiensi tetap terjaga tanpa menghambat program prioritas,” pungkasnya.***


















