BANTENRAYA.COM – Dalam upaya menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten berkomitmen bakal menerapkan pendekatan ekonomi sirkular atau circular economy.
Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan limbah, tetapi juga memaksimalkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang bernilai ekonomis.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Penjabat atau Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, yang menyatakan, circular economy dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.
“Kami (Pemprov Banten) berkomitmen untuk memperluas fasilitas pengelolaan sampah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat kerja sama lintas sektor. Ini semua bertujuan untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” kata Usman usai agenda Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kota dan Kabupaten Serang, Sabtu, 11 Januari 2025.
Usman menegaskan, salah satu fokus utama Pemprov Banten adalah mengedukasi masyarakat terkait prinsip 3R atau reduce, reuse, recycle.
Selain itu, peran Bank Sampah juga akan terus diperkuat sebagai sarana implementasi circular economy.
“Bank Sampah ini nantinya kita perkuat terus, jadi tidak hanya menjadi tempat pengumpulan dan pemilahan, tetapi juga sarana edukasi yang dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah,” jelasnya.
Usman juga mengatakan, pihaknya meminta dukungan dari kepala desa, lurah, dan camat se-Kota dan Kabupaten Serang untuk berkolaborasi aktif di wilayah masing-masing mengenai pengelolaan sampah.
Baca Juga: Robinsar – Fajar Apresiasi Kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian
“Ini (pengelolaan sampah,-red) harus menjadi tanggung jawab bersama. Kerja sama dan saling mendukung adalah kunci keberhasilan kita,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH RI, Ade Palguna Ruteka, menyatakan bahwa pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi langkah utama yang harus diterapkan.
Sehingga, pengelolaan sampah dinilai akan menjadi lebih mudah dan dapat memperpanjang umur TPA.
“Hanya sampah residu yang seharusnya dibawa ke TPA. Ini akan memperpanjang usia TPA yang di banyak daerah sudah hampir mencapai kapasitas maksimal,” jelasnya.
Baca Juga: Robinsar – Fajar Apresiasi Kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian
Ade juga mendorong, agar pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menerapkan roadmap pengelolaan sampah yang telah dibahas dalam Rakornas Lingkungan Hidup pada Desember 2024.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam menuntaskan permasalahan sampah ini, karena tentu tidak bisa menyerahkan ke salah satu pihak,” ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengurangan Sampah KLH RI, Vinda Damayanti, menambahkan bahwa, pemerintah daerah harus segera menerapkan kebijakan yang mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Edukasi dan regulasi, seperti Surat Edaran untuk pemilahan sampah rumah tangga, perlu segera diberlakukan. Ini adalah langkah konkret untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA,” katanya.
Baca Juga: SALUT! KPU Kota Cilegon Raih Dua Penghargaan Tertinggi dari KPU RI
“Permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Kita membutuhkan sinergi dari hulu ke hilir, mulai dari pemilahan sampah di rumah tangga hingga pemanfaatan sampah sebagai sumber daya alternatif,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, langkah-langkah kolaboratif seperti mempertemukan pemerintah daerah dengan offtaker sampah merupakan strategi yang perlu untuk terus digalakkan.
“Dengan perencanaan yang terintegrasi dan kerja sama yang kuat, saya optimis kita dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berkelanjutan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Bersama-sama, kita dapat mengubah sampah menjadi peluang,” pungkasnya.***


















