BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten meminta agar program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak disinkronkan dengan program milik Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Banten.
Apalagi, MUI Provinsi Banten juga memiliki bidang atau Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga.
Penjabat atau Pj Gubernur Banten Ucok A Damenta berharap antara Pemprov Banten dan MUI Provinsi Banten bisa menyinkronkan program ini.
Hal itu dikatakan Ucok usai menerima kunjungan kerja MUI Provinsi Banten di Kantor Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat, 27 Desember 2024.
“Di MUI Banten ada Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga. Programnya akan kita sinergikan salah satunya program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ujar Ucok.
Ucok mengatakan, ada banyak hal yang bisa dikolaborasikan antara Pemprov Banten dengan organisasi kemasyarakatan.
Menurut Ucok, bisa juga disinkronkan misalnya program edukasi kepada masyarakat di semua sektor terutama terhadap sektor layanan dasar.
“Program edukasi masyarakat melalui MUI juga kita sinkronkan dengan OPD Pemprov Banten,” tambahnya.
Baca Juga: Daftar Nominasi Daesang untuk MBC Drama Awards 2024, Ada Han Suk Kyu Hingga Yoo Yeon Seok
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Banten Bazari Syam mengatakan, salah satu fungsi MUI adalah sebagai pelayan umat dan juga mitra pemerintah.
Karena itu, MUI Provinsi Banten menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah untuk melayani masyarakat di semua bidang.
“Kita siap menjadi mitra strategis pemerintah,” kata Bazari.***