BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten merilis tata tertib SKD CPNS formasi Pemprov Banten yang akan digelar pada 9 hingga 13 Oktober 2021.
Tata tertib SKD CPNS ini wajib diikuti oleh para peserta yang akan dilaksanakan di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten di Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Informasi terkait SKD CPNS Pemprov Banten tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nomor 800/3458-BKD/2021.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS Pemprov Banten dan Ketentuan Bagi Peserta
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, segala hal yang berkaitan dengan jadwal, ketentuan hingga tata tertib SKD CPNS Pemprov Banten bisa diakses di website BKD Banten.
Lantaran digelar di masa pandemi maka pihaknya memberlakukan sejumlah ketentuan khusus dalam pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Banten
“Lebih lengkapnya bisa dicek melalui website BKD Banten,” ujarnya Komarudin, Minggu, 5 September 2021.
Baca Juga: Banyak Pelamar CPNS Palsukan Materai
Adapun tata tertib dank sanksi bagi para pesera SKD CPNS yang melanggar adalah sebagai berikut:
1. Peserta ujian wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai sesuai jadwal masing-masing tes yang telah ditentukan;
2. Jika peserta tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan gugur,
3. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang disiapkan oleh Panitia;
Baca Juga: Kosong Melongpong, 6 Formasi CPNS di Kota Serang Tak Ada Pendaftar
4. Peserta wajib membawa KTP Asli atau Asli Surat Keterangan telah melakukan pencatatan e -KTP kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kartu Peserta Ujian untuk diperiksa oleh Panitia;
5. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama dan ditunjukan pada panitia;
7. Peserta seleksi CASN wajib mengisi deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn .bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian;
Baca Juga: Formasi CPNS Radiografer RSUD Cilegon Sepi Peminat, Cuma Ada 1 Pendaftar
8. Peserta wajib membawakan Asli Surat hasil pemeriksaan Swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau Rapid test antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
9. Bagi peserta ujian yang tidak dapat menyerahkan/menunjukkan data sebagaimana tersebut di atas, maka Panitia berhak mengikuti keikutsertaan sebagai peserta ujian CPNS Tahun 2021;
10. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dalam kartu tanda peserta ujian;
11. Peserta duduk di tempat yang telah ditentukan;
12. Peserta yang terlambat tidak diizinkan masuk ruangan tes dan hanya gugur,
13. Peserta diizinkan membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian, ke dalam ruangan CAT;
Baca Juga: Kualifikasi Pendidikan Tak Sesuai, Satu CPNS Berstatus Janda Dibatalkan Kelulusannya
14. Peserta tidak diperbolehkan membawa peralatan tulis, termasuk jam tangan, perhiasan, HP dan sebagainya;
15. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang peserta;
16. Peserta dilarang Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
17. Peserta dilarang menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa panitia selama kecuali memperoleh izin dari panitia;
18. Peserta dilarang merokok dalam ruangan tes dan lingkungan lokasi tes;
19. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
20. Peserta yang telah selesai dapat meninggalkan tempat ujian dengan tertib.
Baca Juga: Calon Pendaftar CPNS Berharap Tidak Ada Soal TWK Aneh-aneh Ala KPK
Bagi yang melanggar tata tertib maka bersiaplah menerima sanksi dari panitia.
1. Pelanggaran tata tertib dengan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta tes oleh panitia;
2. Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera, maupun benda selain yang telah ditentukan sebelumnya dalam bentuk apapun dinyatakan dan dikeluarkan dari ruangan tes. ***


















