Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

4 Tahun WH-Andika, Mahasiswa Sebut Banten Jadi Ladang Korupsi

Dewa Oleh: Dewa
12 Mei 2021 | 15:55
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Perkumpulan mahasiswa yamg tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS) 30 banyak janji yang tak ditepati Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy di usia empat tahun memimpin Provinsi Banten. Mereka menilai banyak janji yang tak ditepati dan bahkan Banten dinilai menjadi ladang korupsi. 

Koordinator Umum KMS 30 Fikri Maswandi mengatakan, tepat pada 12 Mei 2021 menjadi tanggal keramat. Masa jabatan WH-Andika berumur empat tahun. Usia yang cukup untuk membuktikan langkah kongkret demi kemajuan Provinsi banten. Namun menjadi ironi ketika melihat kondisi yang sesungguhnya terjadi. 

“Segala cita-cita yang digaungkan pada pilkada 2017 seakan hanya menjadi ilusi. Reformasi birokrasi dan clean and good governance menjadi kedok bagi kelanggengan pemerintah yang hanya punya orientasi terhadap uang,” ujarnya kepada Banten Raya, Rabu (12/5/2021).

Menurutnya, tidak ada niatan baik untuk benar-benar memperbaiki Provinsi Banten dengan berbagai persoalannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya dua kasus dinilainya mega korupsi dalam waktu yang berdekatan.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

“Hebohnya kasus dugaan pengadaan lahan Kantor Samsat Malingping dan pengampakan dana hibah pondok pesantren (ponpes) tahun 2020 membuat masyarakat Banten terkejut. Mempertanyakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diberikan kepada Pemprov Banten,” katanya. 

Mengenai Pungutan liar (pungli) dana hibah kepada ponpes dari Pemprov Banten bukan terjadi kali ini saja. Sekitar sepuluh tahun lalu juga timbul kejadian serupa pernah terjadi dan dengan motif hampir sama. Ada banyak penerima fiktif dalam kasus dugaan penyelewengan penyaluran dana hibah ponpes di Banten tahun anggaran 2020 senilai Rp117 miliar tersebut.

BACA JUGA: Pengurus Pesantren dan Honorer Pemprov Banten Jadi Tersangka Kasus Hibah Ponpes 

Seyogyanya, lembaga ponpes tidak boleh dirusak oknum yang memanfaatkannya sebagai ladang untuk merampok atau korupsi. Sudah seharusnya kasus korupsi dana ponpes dibuka secara terang benderang lantaran Provinsi Banten masih saja menjadi daerah rawan korupsi. 

“Tiga nama yang sudah ditetapkan hanya tersangka kecil saja. Kami menduga adanya pelaku yang lebih besar. Aroma korupsi di pusaran dana hibah ponpes sangat kuat, sehingga perlu dibongkar aktor-aktor jahat yang merugikan masyarakat Banten,” tegasnya. 

Dengan terkuaknya indikasi korupsi dana hibah ponpes tersebut, kata Fikri, muara maupun titik permasalahannya tidak bisa dilepaskan dari pada peran Gubernur Banten. Sebab, pengesahan dan pemberian hibah dari APBD ditandatangani langsung oleh gubernur. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 10 Tahun 2019, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD.

Dalam pasal 16 ayat 1, tertulis setiap pemberian hibah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama gubernur dan penerima hibah.

“Selayaknya, Gubernur Banten harus bertanggung jawab. Sebab, ia tidak paham pergub ciptaannya sendiri,” tuturnya. 

Lebih lanjut dipaparkan Fikri, sementara itu berdasarkan pernyataan Gubernur Banten yang mengatakan bahwa tidak adanya tim verifikasi dana hibah ponpes 2020, maka perlu ditelusuri. Pernyataan demikian mesti diusut oleh aparat penegak hukum. 

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping, Kajati Banten: Ini Corruption by Design

“Apakah hal ini sebuah kelalaian, pembiaran atau kesengajaan? Selanjutnya dalam pasal 8 ayat 2, tertulis bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah, paling tidak harus dilakukan verifikasi persyaratan administrasi. Masih mengacu pada Pergub Banten Nomor 10 Tahun 2019, pada pasal 8 ayat 2, poin terpentingnya ada di poin C, melakukan survei lokasi. Survei lokasi ini harus dilakukan guna tidak adanya pesantren fiktif,” tegasnya. 

Untuk penyaluran hibah ponpes di 2021 malah terdapat 716 ponpes diduga fiktif dari total calon penerima hibah sebanyak 4.042 ponpes. Maka, sebaiknya penegak hukum turut serta memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Banten agar kasus korupsi hibah bisa diungkap sampai akarnya. 

“Padahal kita tahu Nasib seluruh rakyat Banten menjadi tanggung jawab Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten,” ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan dirinya mendukung penuh upaya pengusutan dugaan korupsi hibah bantuan dana ponpes tahun anggaran 2020 senilai Rp117 miliar. Kasus ini harus dibongkar secara tuntas agar tidak terulang dikemudian hari.  

Ditegaskannya, mereka yang bermain dalam dugaan penyelewengan bantuan dana ponpes adalah yang berada di luar sistem. Oknum yang memang memanfaatkan situasi dan berkolaborasi. Oleh karena itu, pihaknya ingin membongkar itu semua hingga tuntas dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kejati Banten.

“Kuping saya sudah dengar lama itu, dari tahun ke tahun makanya saya bilang Kejati coba dalami, karena ini niat baik gubernur bantu pesantren untuk kepentingan mereka. Karena tahu persis kondisi pesantren, ya sudah kita ulurkan tangan kita, bantu yang bisa kita bantu,” ujarnya.

BACA JUGA: Soal Kasus Dugaan Korupsi Hibah Ponpes, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemprov Banten

Ia mengaku, sangat marah ketika bantuan yang ditujukan bagi pengembangan ponpes justru dipotong. Bahkan dari laporan yang diterimanya, ada ponpes yang sama sekali tak menerima uang bantuan. Kiai atau penanggung jawab ponpes hanya disodorkan kuitansi untuk ditandatangani.

WH menyerahkan sepenuhnya kepada Kejati Banten untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap seluruh orang yang terlibat agar dihukum sesuai dengan perbuatannya. 

“Saya rasa ini memang harus dituntaskan, dan saya bersyukur kita bisa tuntaskan ini. Kita bisa dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum. Karena bukan nilai besar kecilnya tapi lebih kepada syahwatnya yang tidak punya nurani tidak punya hati. Saya ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan, terima kasih banyak, semangat untuk memberantas korupsi di Banten,“ tandas Gubernur WH. (dewa)

Editor: Administrator
Tags: ladang korupsi
Previous Post

BMKG Pasang Alat Pendeteksi Tsunami di Anyer

Next Post

Efek Pelarangan Mudik, Terminal Pakupatan Sepi

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

3 November 2025 | 09:57
Banten

Adik Wagub Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Kepala Bapenda Provinsi Banten

3 November 2025 | 09:50
Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda