Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Asyik…. Gubernur, Anggota Dewan Sampai Tenaga Honorer Pemprov Banten Dapat THR

Dewa Oleh: Dewa
3 Mei 2021 | 07:12
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA- Pemprov Banten tengah mempersiapkan proses pencairan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021 yang direncanakan cair mulai pekan depan. Seluruh pegawai, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun honorer, anggota DPRD hingga gubernur bakal mendapatkannya. 

Informasi yang dihimpun, pemerintah telah mengeluarkan mekanisme pemberian THR Idul Fitri 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 42/PMK.05/2021. Aturan itu mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.

Terkait siapa saja yang menerima THR dan gaji ke-13 terdapat pada pasal 2 dan 3, di antaranya PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, pegawai non ASN. Selanjutnya ada presiden dan wakil presiden, anggota DPR/MPR, anggota DPRD, menteri dan wakil menteri, dan pensiunan.

Kemudian pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang. Berdasarkan pasal 112 Undang-undang nomor 5 tahun 2014, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota masuk di dalamnya.

Adapun komponen pemberian THR, PMK mengaturnya pada pasal 6. Itu terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara tunjangan kinerja sendiri tidak termasuk.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti membenarkan aturan main terkait pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam PMK nomor 42/PMK.05/2021. Oleh karenanya, pemprov akan mengikuti seluruh ketentuan yang tertuang di dalamnya. “Kita ikuti sesuai aturan, sudah disiapkan anggarannya,” ujarnya, kemarin.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti keluarnya PMK tersebut. Saat ini pemprov sedang memprosesnya dengan menyusun peraturan gubernur (pergub) untuk proses pencairannya. “Minggu depan mudah-mudahan sudah bisa dicairkan,” katanya.

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Disinggung soal apakah pegawai honorer juga akan mendapatkan THR, Rina tak membantahnya. Bahkan dia mengaku jika Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran tambahan untuk pemenuhan ketentuan pemberian THR terbaru sekitar Rp40 miliar. “(Nominalnya) sebesar 1 kali tarif atau berdasar kebijakan daerah,” tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Banten juga telah mengalokasi Rp56,5 miliar untuk THR ASN. Anggaran itu diperuntukkan bagi 9.788 orang ASN.

Baca juga

https://bantenraya.com/ekonomi-bisnis/kecewa-thr-dan-gaji-ke-13-tanpa-tukin-para-asn-kirim-petisi-ke-presiden/

Sementara itu, Ketua Umum Forum Pegawai Non PSN Banten (FPNPB) Rangga Husada mengapresiasi kebijakan Pemprov Banten yang akhirnya mengakomodasi pemberian THR bagi pegawai non ASN atau PNS. Saat ini anggota FPNPB sendiri berjumlah 6.325 orang.

“Semoga Pemprov Banten yang dipimpin oleh Pak WH (Gubernur Banten Wahidin Halim) diberikan kesehatan dan kekuatan dalam memimpin masyarakat Banten,” ujarnya. (dewa/rahmat)

Editor: Administrator
Tags: BPKAD Provinsi Bantendapat THRForum Pegawai Non PSN Banten (FPNPB)Peraturan Menteri Keuangan
Previous Post

Jadi Rektor Painan, Sudadio Tidak Izin Pimpinan

Next Post

BEM Unbaja Ajak Mahasiswa Tolak Radikalisme

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadan 2026, Kata-kata Tulus dan Menyentuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Diputuskan! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

iPhone Air sebagai ponsel tertipis yang dirilis oleh Apple beberapa waktu lalu. (dok. Apple)

Makin Tipis Makin Diminati, Ini 5 HP Slim Harga Ramah di Kantong

18 Februari 2026 | 04:30
Ratusan warga Muhammadiyah Kota Cilegon menggelar salat tarawih di Masjid UBK, Selasa 17 Februari 2026. (Uri/Banten Raya)

Ratusan Warga Muhammadiyah Cilegon Gelar Salat Tarawih, Masjid Umar Bin Khattab Dipenuhi Jamaah

17 Februari 2026 | 20:55
Suasana Sungai Tamborasi di Sulawesi Tenggara. Dok : Pariwisata Indonesia

Jadi Sungai Terpendek di Dunia, Sungai Tamborasi Miliki Keindahan Alam Yang Cantik

17 Februari 2026 | 20:51
Warga Muhammadiyyah Kota Cilegon menjalankan ibadah Salat Tarawih sebagai tanda masuknya awal Ramadan 1447 H di Masjid Umar Bin Khattab Jalan Stasiun, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa (17/2/2026).(Uri/Bantenraya)

Masyarakat di Cilegon Diminta Hargai Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

17 Februari 2026 | 20:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda