Rabu, 18 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jadi Rektor Painan, Sudadio Tidak Izin Pimpinan

Redaksi Oleh: Redaksi
3 Mei 2021 | 07:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA-Kasus dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh Universitas Painan yang menyeret Sudadio salah seorang guru besar Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) rupanya menjadi perhatian serius Untirta.

Kepada Banten Raya Rektor Untirta Fatah Sulaiman menyampaikan bahwa kasus pemalsuan yang terjadi merupakan tanggungjawab personal yang bersangkutan. Hal tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi Untirta.

“Apalagi yang bersangkutan dalam memimpin perguruan tinggi swasta tersebut tanpa pemberitahuan dan ijin dari pimpinan institusi Untirta,” tegas Rektor Fatah, kemarin.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran buat semua. Secara pribadi dan institusi Rektor Fatah memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang telah sigap melacak potensi pemalsuan perijinan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACAJUGA:

Austria beri beasiswa S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026, akhir pendaftaran 1 Maret 2026. (Freepik.com/ Wirestock)

Kuota Terbatas, Pendaftaran Beasiswa S3 IASP Austria Ditutup Dua Pekan Lagi

17 Februari 2026 | 14:09
jsit

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15
Beasiswa Pemerintah Irlandia 2026 resmi dibuka. (Freepik.com/ wirestock)

Beasiswa Pemerintah Irlandia 2026 Resmi Dibuka, Peluang Kuliah S2–S3 Gratis di Eropa

15 Februari 2026 | 15:00
Bunda Literasi

Bunda Literasi Banten Kunjungi Perpustakaan SMAN 1 Ciruas

14 Februari 2026 | 23:55

“Saya mendukung untuk proses lebih lanjut secara hukum dan diusut tuntas, untuk memberikan pelajaran dan efek jera kepada siapapun, yang melakukan tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng nama baik pendidikan tinggi,” ungkapnya.

“Sebab telah terjadi pembohongan publik dan berpotensi merugikan masyarakat. Semoga tidak terulang kasus seperti ini,” sambung Rekror Fatah.

Senada disampaikan Humas Untirta Veronica Dian Faradisa mengatakan, terkait berita yang beredar tentang status Universitas Painan dimana salah satu dosen Untirta menjabat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, dengan ini disampaikan bahwa secara kelembagaan Untirta ikut prihatin terhadap kasus yang menimpa Universitas Painan, khususnya dan dunia pendidikan tinggi pada umumnya di Propinsi Banten.

“Untuk itu biarlah kasus ini sepenuhnya menjadi ranah pihak Kemendikbudristek dan penegak hukum dalam penyelesaiannya,” kata Dian.

Ia mengaku bahwa Prof. Dr. Sudadio, M.Pd adalah Dosen Untirta yang mengajar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan status sebagai Guru Besar. Perihal yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua STIH Painan, Untirta tegaskan bahwa menurut data kepegawaian yang bersangkutan belum pernah meminta izin kepada rektor dalam rangka menjabat sebagai Ketua STIH.

“Berdasarkan hal tersebut maka segala sesuatu yang terkait dengan kasus Universitas Painan, para mitra media dipersilahkan mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, karena kasus ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Untirta,” tegasnya.

Sementara itu, Sudadio melalui sambungan telepon kepada Banten Raya mengaku sudah membuat tim, sehingga dirinya tidak boleh berbicara sendiri-sendiri. Dan meminta wartawan Banten Raya untuk menghubungi Rahmat, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Painan.

“Saya mohon maaf karena sudah memiliki organisasi bantuan hukum, maka saya tidak boleh bicara sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia mengaku hal tersebut bertujuan demi tertib. Terkait membawa nama baik untirta, Sudadio menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena masih ada praduga tak bersalah. “Hal yang terpenting sata ini adalah segara sesuatu ada hikmahnya,” imbuhnya.

Terpisah, Tim Kuasa Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Rahmat mengatakan, bahwa STIH Painan secara legalistas formal S1 dan S2 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan terdaftar. Sedangkan STIH Painan berbeda dengan Universitas Painan.

Ia mengisahkan Ketua Yayasan STIH Painan berkeinginan untuk melebarkan sayapnya dengan mengubah dari STIH Painan menjadi Universitas Painan Nasional. Tentunya untuk melakukan perubahan tersebut membutuhkan sejumlah persyaratan, salah satunya dengan adanya penambahan fakultas dan program studi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berkaitan dengan itu, lanjutnya, pihak STIH Painan mendapatkan informasi bahwa STIE Kediri sudah vakum dan tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar. Kemudian, pihak Yayasan STIH Panian berkeinginan untuk membeli STIE Kediri untuk melengkapi persyaratan agar STIH Painan bisa menjadi Universitas Painan Nasional.

“Posisinya sama saat yayasan membeli STIH Painan Sumatera Barat diambil alih menjadi STIH Painan Tangerang dan Serang,” katanya.

“Dari informasi tersebut, Ketua Yayasan STIH Painan memiliki kawan bernama Ma’ruf yang kemudian memperkenal Ketua Yayasan STIH Painan dengan seseorang yang berasal dari Dikti berinisial NP,” sambung Rahmat.

Masih kata Rahmat, dari perkenalan tersebut Ketua Yayasan STIH Painan meminta tolong kepada NP untuk mengurus proses pengambilan alih STIE Kediri. Semua prosedur sudah dilakukan oleh Yayasan STIH Painan.

“NP ini menyanggupi untuk membantu pengambilan alih tersebut, dan semua prosedur yang berlaku sudah dipenuhi oleh Yayasan STIH Painan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, beberapa waktu kemudian NP memberikan surat keputusan penyerahan STIE Kediri ke STIH Painan. Pihak Yayasan STIH Painan tidak curiga dan tidak tahu bahwa surat keputusan tersebut palsu.

Dengan bermodalkan surat keputusan tersebut, kata Rahmat, pihak Yayasan STIH Painan mengurus izin S2 Kenotariatan, S3 hukum dan peralihan menjadi Universitas Painan Naisonal kepada LLDikti.

“Ternyata setelah dilakukan pelacakan oleh LLDikti terungkap bahwa surat keputusan dari NP merupakan palsu. Ketua Yayasan STIH Painan dan Pak Sudadio adalah korban, karena mereka tidak tahu bahwa surat keputusan tersebut tersebut palsu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rahmat membatah bahwa klainnya sudah dinyatakan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Karena pihak penyidik belum melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Minggu ini kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. Termasuk mealporkan media ke dewan pers terkait pemberitaan yang sudah ramai,” tegasnya. (satibi)

Editor: Administrator
Previous Post

Airlangga Paparkan 5 Strategi ACRF untuk Integrasikan Ekonomi ASEAN

Next Post

Asyik…. Gubernur, Anggota Dewan Sampai Tenaga Honorer Pemprov Banten Dapat THR

Related Posts

Austria beri beasiswa S3 melalui program Indonesia–Austria Scholarship Programme (IASP) 2026, akhir pendaftaran 1 Maret 2026. (Freepik.com/ Wirestock)
Pendidikan

Kuota Terbatas, Pendaftaran Beasiswa S3 IASP Austria Ditutup Dua Pekan Lagi

17 Februari 2026 | 14:09
jsit
Pendidikan

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15
Beasiswa Pemerintah Irlandia 2026 resmi dibuka. (Freepik.com/ wirestock)
Pendidikan

Beasiswa Pemerintah Irlandia 2026 Resmi Dibuka, Peluang Kuliah S2–S3 Gratis di Eropa

15 Februari 2026 | 15:00
Bunda Literasi
Pendidikan

Bunda Literasi Banten Kunjungi Perpustakaan SMAN 1 Ciruas

14 Februari 2026 | 23:55
unsoed
Pendidikan

Mahasiswa Doktoral Ilmu Akuntansi Unsoed Gelar PkM

14 Februari 2026 | 23:50
Beasiswa Angka Nitisastro ITS beri full biaya UKT hingga biaya hidup. (Freepik.com/ rawpixel.com)
Pendidikan

Beasiswa Angka Nitisastro ITS Beri Full UKT dan Biaya Hidup untuk Kuliah S2 dan S3

14 Februari 2026 | 19:03
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Link Twibbon Ramadan 2026, Dijamin Keren dan Kekinian Buat Ibadahmu Makin Semangat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Ucapan Maaf Sebelum Puasa Ramadan 2026, Kata-kata Tulus dan Menyentuh Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Karang Taruna Puloampel Langsung Fokus Tangani Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Diputuskan! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KONI Kabupaten Serang menargetkan bisa berada peringkat 3 pada Porprov banten tahun ini di tangerang Selatan usai menggelar rapat kerja. (istimewa)

Targetkan Posisi 3 Besar di Porprov Banten, KONI Kabupaten Serang Minta Satukan Tekad untuk Sinergi Berprestasi 

18 Februari 2026 | 07:00
paskibra

One Step Closer, Strategi Baru Paskibra Cikande Menuju Seleksi 2026

18 Februari 2026 | 05:30
Ilustrasi : Foto Tablet Samsung Galaxy A11. (dok. Samsung)

Selisih Rp500 Ribu, Ini Perbedaan Samsung Galaxy Tab A11 Dibanding A9

18 Februari 2026 | 05:00
iPhone Air sebagai ponsel tertipis yang dirilis oleh Apple beberapa waktu lalu. (dok. Apple)

Makin Tipis Makin Diminati, Ini 5 HP Slim Harga Ramah di Kantong

18 Februari 2026 | 04:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda