BANTENRAYA.COM – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Pandeglang kembali dihentikan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga atau Dikpora Pandeglang terhitung mulai 10 Februari 2022.
Sebagai penggantinya, pembelajaran ribuan siswa mulai tingkat TK sampai SMP menerapkan pola BDR atau beajar di rumah hingga 28 Februari.
Penghentian PTM terbatas untuk satuan pendidikan SD dan SMP se Pandeglang ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/335-Dikpora/2022 tentang penghentian sementara pembelaran tatap muka terbatas TK, SD, dan SMP.
Baca Juga: Tiga Kali Lebaran Jalan Panggungrawi Kota Cilegon Masih Rusak, Anggota Dewan Ini Geram
Di dalam Surat Edaran ini disebutkan baha pembelajaran menggunakan kurikulum darurat dan tugas berbimbing.
Kehadiran guru sekolah juga dibatasi maksimal 25 persen dan 75 persen mengajar dari rumah.
Penilik dan pengawas juga diwajibkan memberikan laporan peran aktif kepala sekolah dan guru dalam BDR.
Sekretaris Dikpora Pandeglang Dr Sutoto membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan SE tentang BDR.
Baca Juga: Preview Pertandingan PSS Sleman vs Persib Bandung, Kedua Tim Tanpa Didampingi Juru Taktik
“Surat Edararan ini mengasu pada Surat Mendikbud Ristek Nomor 2 tahun 2022 tentang diskresi pelaksanan keputusan bersama 4 menteri tentang penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi. Kami himbai SE ini dipatuhui agar penyebaran Covid tidak terjadi,” kata Sutoto. ***
















