Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Pandeglang Akan Berlakukan Aplikasi Pedulilindungi Kepada Wisatawan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Yanadi Oleh: Yanadi
30 November 2021 | 18:56
Pemkab Pandeglang Akan Berlakukan Aplikasi Pedulilindungi Kepada Wisatawan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Aplikasi Pedulilindungi akan diberlakukan Pemkab Pandeglang kepada wisatawan yang merayakan Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Tangkapan layar Peduli Lindungi

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

BANTENRAYA.COM – Para wisatawan yang akan mengisi libur Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di obyek wisata Kabupaten Pandeglang harap tahu aturan mainnya termasik menyiapan aplikasi PeduliLindungi.

Pemkab Pandeglang akan memberlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh wisatawan. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan wisatawan sudah divaksin Covid-19 baik dosis 1 maupun 2.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang Wawan Suwandi mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan di seluruh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mengetahui Bakat Tersembunyi Dirimu, Pilih Botol yang Anda Inginkan dan Simak Penjelasannya

“Dengan aplikasi peduli lindungi akan terdata mana wisatawan yang sudah vaksin, dan yang belum. Melalui aplikasi itu wisatawan dapat menunjukan kode QR atau sertifikat vaksin,” kata Wawan, Selasa 30 November 2021.

Tidak hanya aplikasi PeduliLindungi, kata Wawan, pada libur natal tahun 2021 dan tahun baru tahum 2022 kunjungan wisatawan akan dilakukan pembatasan. Sebab  pada libur nasional itu Dishub akan menerjunkan sejumlah petugas di tempat wisata.

Baca Juga: Allahuakbar ! Tanah Bergerak Landa Desa Cikotok Lebak, 2 Rumah Rusak Berat dan 11 KK Diungsikan

“Kapasitas wisata maksimal 50 persen. Apabila terjadi penumpukan atau melebihi 50 persen dari kapasitas tempat wisata, maka kendaraan yang akan menuju tempat wisata akan diputar balik arah oleh petugas,” ujarnya. 

Wawan menerangkan, pemerintah daerah akan menerapkan ganjil genap di area tempat kunjungan wisata. Diterapkannya aturan tersebut untuk mencegah kluster baru covid-19 di lingkungan masyarakat.

“Pengaturan aturan tujuannya untuk mencegah terjadinya lonjakan covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat natal dan tahun baru,” terangnya.

Baca Juga: Wagub Banten Andika Hazrumy Pimpin Apel Siaga Bencana, Mitigasi Harus Dioptimalkan

Dijelaskannya, peraturan di tempat wisata lokal tersebut akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan (prokes) dengan baik.

“Mari kita patuhi prokes dengan memakai masker, sudah vaksin, dan menjauhi kerumunan di masa pandemi,” jelasnya. 

Plh Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Ramadhani mengajak, para wisatawan untuk divaksin. Apalagi pemerintah daerah telah melaksanaan vaksinasi di tempat wisata bekerjasama dengan pengelola wisata.

“Vaksinasi di obyek wisata terus kita gencarkan agar capaian vaksinasi tercapai sesuai harapan,” kata Ramdhani.

Baca Juga: Prasasti Krakatau Ditutup Pagar, Penggiat Wisata Carita Minta Pemda Pandeglang Tak Tutup Mata 

Dikatakannya, untuk jumlah pengunjung obyek wisata sudah mulai dibatasi. Peraturan itu diterapkan karena Kabupaten Pandeglang masuk pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. “Ya, dibatasi. Apalagi sekarang kita masuk PPKM level 3. Dengan pembatasan itu, mudah-mudahan bisa mencegah penyebaran covid-19 di obyek wisata,” ujarnya. ***

Editor: Administrator
Tags: libur Natal 2021PeduliLindungi
Previous Post

Kru Film The Matrix Bongkar Sifat Asli Keanu Reeves, Singgung Masalah Gaji

Next Post

Jangan Lewatkan, Akan Ada Festival Leumeung di HUT Lebak ke 193

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dynamite Kiss

Spoiler Drakor Dynamite Kiss Episode 13 Sub Indo: Ji Hyeok Kuatkan Da Rim Hadapi Masalah

24 Desember 2025 | 15:30
Kota serang

Pemkot Serang Kebut Penataan Kabel Semrawut di Kawasan Royal Baroe

24 Desember 2025 | 15:28
Carabao Cup

Daftar Tim yang Lolos Semifinal Carabao Cup, Ada Chelsea hingga Arsenal

24 Desember 2025 | 15:02
persib bandung

3 Match Persib Bandung Usai Kalahkan Bhayangkara FC, Ada Duel PSM Hingga Persija

24 Desember 2025 | 14:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda