BANTENRAYA.COM – Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang per 30 September 2021, masih di bawah 60 persen.
Pos pendapatan daerah dari anggaran Rp2,66 triliun, terealisasi Rp1,55 triliun atau sebesar 58,53 persen.
Selanjutnya pos belanja daerah dari anggaran Rp2,70 triliun, terealisasi Rp1,37 triliun atau sebesar 50,86 persen.
Baca Juga: Pulang Kerja, Tenaga Kesehatan di Pandeglang Dibegal dan Ditodong Golok
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi paling kecil jika dibandingkan dua sumber pendapatan lainnya, seperti pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD baru terealisasi sekitar 42,58 persen (Rp105,01 miliar) dari anggaran Rp246,65 miliar.
Pendapatan transfer terealisasi Rp1,33 triliun dari anggaran Rp2,20 triliun atau sebesar 60,39 persen dan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp122,42 miliar dari anggaran Rp211,76 miliar atau 57,81 persen.
Selanjutnya pada pos belanja, secara umum belanja transfer terbilang relatif kecil yakni sebesar 17,16 persen dari anggaran Rp395,1 miliar.
Baca Juga: Gedung Tiga Lantai Bakal Dibangun Kementerian PUPR di KEK Tanjung Lesung Pandeglang
Namun jika dari dampak manfaat langsung terhadap masyarakat, belanja modal yang di dalamnya dialokasikan untuk belanja gedung dan bangunan, belanja irigasi, jaringan, jalan hingga aset lainnya baru terealisasi 38,18 persen atau Rp125 miliar dari anggaran Rp327 miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Iskandar menjelaskan, LRA dalam setiap bulan terus mengalami pergerakan.
Hal tersebut bisa dilihat dari kegiatan atau kebutuhan dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Kalau posisi kami BPKD adalah selaku BUD (Bendahara Umum Daerah) atas dasar realisasi ini didasarkan pada permintaan OPD melalui SPP (Surat Permintaan Pembayaran) dan SPM (Surat Perintah Membayar). posisi LRA di akhir September itu (pendapatan-red) baru mencapai 58,53 persen dan belanja di angka 50,86 persen,” ujar Iskandar di Kantor Inspektorat Pandeglang, Selasa 16 November 2021.
Baca Juga: Gas Elpiji Diduga Jadi Pemicu Warung Penjual Bubur di Pandeglang Ludes Terbakar
Dirinya menjelaskan, LRA per 30 September itu belum ada penetapan APBD Perubahan 2021. Kemungkinan akan terlihat penambahan ataupun realisasi jika sudah ada eksekusi atas SPP dan SPM yang diajukan oleh OPD.
“Mungkin akan kelihatan (realisasinya, red) di akhir November ini,” sambungnya.
Ditanya OPD mana saja yang realisasi belanjanya rendah, Iskandar mengakui, ada beberapa OPD yang belanjanya masih rendah. Hal itu karena tergantung bagaimana proses pelaksanaan kegiatannya.
“Misalkan di PU (DPUPR) masih berjalan, belum melakukan pembayaran karena memang masih proses. Proses yang sekarang dilakukan oleh PU sebelum November ini di antaranya adalah melakukan MC (Mutual Check), setelah MC ditetapkan baru mereka mengkompilasikan dengan bendahara untuk melakukan SPP dan SPM,” bebernya.
Baca Juga: Babak 8 Besar Liga 3 Regional Banten Segera Dibahas, Rencananya Dibagi 2 Grup
Menurut Iskandar, jika dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, LRA per 30 September relatif lebih baik. Kondisi tersebut karena adanya pembayaran di awal, melalui proses yang dilakukan di awal seperti lelang dini.
“Lelang dini berpengaruh terhadap LRA, karena kita bisa bayar di awal. Misalkan kita bayar uang muka di bulan Januari atau Februari, terus ada termin kita bayarkan. Sehingga tidak ada retensi,” pungkasnya. ***
















