BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang membuat petisi penolakan pembuangan sampah dari luar daerah.
Mereka juga sempat mendatangi gedung DPRD Pandeglang, untuk mengadukan penolakan kerja sama penampungan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di TPA Bangkonol.
Pasalnya, mereka meminta pemerintah
“Kami masyarakat Desa Bangkonol, menyatakan sikap menolak segala bentuk pembuangan sampah dari luar daerah ke TPA Bangkonol,” kata Andri, warga Kampung Sabitangtu, Desa Bangkonol, yang terdampak bau sampah dari TPA Bangkonol, Selasa 5 Agustus 2025.
“Kami sudah bersurat dan menyampaikan petisi kebeberapa instansi terkait, seperti Pemda, Dinas Lingkungan Hidup, dan DPRD mengenai penolakan pembuangan sampah ke TPA Bangkonol,” tambahnya.
Dia menuntut, pengelolaan sampah di TPA Bangkonol dilakukan kajian lingkungan secara menyeluruh. Terutama penanganan sampah harus dilakukan secara lokal, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan warga.
Baca Juga: Waspada PMK, 1.250 Hewan Ternak Jenis Kerbau dan Sapi Divaksin
“Kegiatan pembuangan sampah di TPA Bangkonol dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang harus dihentikan, sebelum proses pengelolaan pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfill berjalan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Katanya, pemerintah daerah harus mencari lokasi alternatif TPA yang aman, dan jauh dari pemukiman penduduk serta kawasan konservasi. “Kami mendorong penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan sumber daya,” katanya.
Camat Koroncong, Muhadi membenarkan, sebagian warga Bangkonol mendatangi gedung DPRD Pandeglang mengadukan penolakan kerja sama sampah dengan luar daerah.
“Ya, informasinya seperti itu. Mereka menolak kerja sama sampah. Alasannya, mungkin kekhawatiran mereka dari sisi dampak lingkungan, ketidak nyamanan, mungkin,” terangnya. (***)