BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kabupaten Pandeglang diimbau untuk bijak dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial (medsos).
Imbauan ini untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
Lantaran jika salah dalam penggunaan bahasa khawatir akan berdampak pada persoalan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
Pjs Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan, penggunaan bahasa yang benar di media sosial harus betul-betul diperhatikan.
“Dalam berbahasa tentu saja kita harus tetap memperhatikan penggunaan tata bahasa yang benar,” pesan Taufik, pada acara sosialisasi bahasa dan hukum yang digelar kantor Bahasa Provinsi Banten di S’Rizki Pandeglang, Rabu 27 Oktober 2021.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Halimi Hadibrata mengatakan, kegiatan sosialisasi digelar agar masyarakat Kabupaten Pandeglang bisa mengetahui bahasa yang baik di medsos.
Baca Juga: Duh… Ternyata Tersangka Korupsi Dana Desa di Pandeglang Dilakukan Ayah dan Anak
“Saat ini banyak persoalan yang dialami masyarakat terkait sengketa bahasa yang digunakan dalam bermedia sosial, sehingga pengunaan bahasa yang tidak benar bisa membawa berbagai persoalan di antaranya menyangkut unsur penghinaan, pencemaran nama baik dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi bahasa dan hukum, Halimi berharap, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat bagaimana penggunaan tata bahasa yang benar sesuai dengan aturan.
“Dalam menggunakan bahasa harus benar, karena jika penggunaan tata bahasa yang tidak benar dapat beresiko konsekuensi hukum,” ujarnya. ***