BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang bakal memusnahkan kotak suara, bilik suara, dan surat suara bekas Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dan Pemilihan Umum atau Pemilu tahun 2024.
Logistik Pilkada dan Pemilu di simpan di gudang logistik milik KPU Pandeglang, tepatnya di Jalan Raya AMD Lintas Timur, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
“Iya, sekarang kami sedang persiapan pemusnahan semua logistik Pilkada, termasuk Pemilu,” kata Nunung Nurazizah Ketua KPU Pandeglang, Jumat 25 April 2025.
Nunung menjelaskan, saat ini proses pemusnahan logistik masih menunggu persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN.
Baca Juga: Polsek Kragilan Gerebek Arena Judi Kartu Remi, Barang Bukti Uang Ratusan Ribu Disita
Sementara hasil Pilkada dan Pemilu sudah diserahkan kepada KPU RI.
“Semua logistik sudah 100 persen rapih, dan dalam proses pengajuan pelelangan ke KPPN. Sedangkan arsip yang masih tersimpan di KPU adalah C hasil plano. Untuk salinan C hasil telah dikirim ke KPU RI,” jelasnya.
Kata Nunung, pemusnahan logistik tersebut belum bisa ditentukan waktunya kapan, namun semua logistik harus dimusnahkan karena sudah tidak lagi digunakan.
“Pemusnahan logistik ini tidak sama dengan pemusnahan sisa surat suara yang dilakukan dengan pembakaran. Kali ini dengan sistem lelang dan dilakukan penghancuran menjadi bubur kertas oleh perusahaan di bidangnya,” jelasnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT ADVICS Manufacturing Indonesia untuk Lulusan SMA, Burruan Apply
“Harapan kami mudah-mudahan tidak sampai lewat pertengahan tahun ini, karena masa sewa gudang logistik akan berakhir. Kalau sampai lewat kami akan kerepotan dengan pembiayaan perpanjangan gudang, sementara dalam dipa tidak ada anggaran untuk itu,” harapnya.***
















