Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bupati Irna Lantik Taufik Hidayat jadi Pjs Sekda Pandeglang, Akan Bertugas Sampai Kapan?

Yanadi Oleh: Yanadi
11 Oktober 2021 | 11:17
Bupati Irna Lantik Taufik Hidayat jadi Pjs Sekda Pandeglang, Akan Bertugas Sampai Kapan?

Bupati Pandeglang Irna Narulita melantik Pjs Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Senin 11 Oktober 2021. Yanadi/Bantenraya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bupati Irna Narulita secara resmi melantik Taufik Hidayat menjadi penjabat sementara (Pjs) Sekda Pandeglang.

Pelantikan jabatan strategis tersebut dilakukan di halaman belakang gedung Setda Pandeglang, Senin 11 Oktober 2021.

Sebelumnya, Taufik Hidayat menjabat Pjs Sekda menggantikan Fery Hasanudin yang pensiun. Lantaran hingga saat ini belum ada leleang jabatan Sekda, maka Taufik diangkat Pjs.

Baca Juga: Nikita Willy Hamil, Indra Priawan: Parah!

BACAJUGA:

Ramalan cuaca hujan

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31

Bupati Irna Narulita mengatakan, pelantikan Pjs Sekda Pandeglang berdasarkan surat keputusan dari Pemprov Banten.

“Penunjukan Pjs tertuang dalam surat keputusan Gubernur Banten nomor 800/2153-BKD/2021. Dan tindaklanjut surat Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021,” kata Irna.

Menurutnya, Pjs memiliki hak dan tanggung jawab yang sama seperti dengan Sekda devinitif. “Saya ucapkan selamat. Jalankan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” katanya.

Baca Juga: Usai Unggah Cuitan Jalan Tol Hoaks di Jabar, Mantan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo Minta Maaf

Dikutip dari laman setkab.go.id, Presiden Jokwi sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Menurut Perpres ini, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena:

  1. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas; dan atau
  2. terjadi kekosongan sekretaris daerah. Sekretaris daerah dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas,

Menurut Perpres ini, karena:

  1. mendapat penugasan yang berakibat sekretaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsinya paling singkat 15 (lima belas) hari kerja dan kurang dari 6 (enam) bulan;  atau
  2. menjalankan cuti selain cuti di luar tanggungan Negara. Adapun kekosongan sekretaris daerah, menurut Perpres ini, terjadi karena sekretaris daerah: a. diberhentikan dari jabatannya;
  3. diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil; c. dinyatakan hilang; atau
  4. mengundurkan diri dari jabatan dan/atau sebagai pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Ciptakan Gunungkencana Sehat,p Himaguna Terjun Bersihkan Sampah

Disebutkan dalam Perpres ini, kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila:

  1. sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja; atau
  2. dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.

Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, menurut Perpres ini, mengangkat penjabat sekretaris daerah provinsi untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah provinsi setelah mendapat persetujuan menteri yang menyeleranggakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Sedangkan Bupati/Wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah kabupaten/kota setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. 

Baca Juga: Wisata Anyer Mulai Normal, Pedagang Bisa Kantongi Rp 500 Ribu Sehari

Masa jabatan penjabat sekretaris daerah sebagaimana dimaksud paling lama 6 (enam) bulan dalam hal sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan paling lama 3 (tiga) bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah,

Bunyi Pasal 5 ayat (3) Perpres ini. Penjabat sekretaris daerah yang diangkat karena sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas, menurut Perpres ini, meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan sekretaris daerah.***

 

Editor: Administrator
Tags: Bupati Irna NarulitaPerprespjs sekda pandeglang
Previous Post

Nikita Willy Hamil, Indra Priawan: Parah!

Next Post

Demi Sukseskan 10 Program PKK, Istri Walikota Serang Minta Perhatian Walikota, Camat, dan Lurah

Related Posts

Ramalan cuaca hujan
Pandeglang

Pandeglang Berpotensi Kembali Alami Hujan Ringan

9 September 2025 | 11:05
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Pandeglang

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Dewi Tinjau Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

28 Agustus 2025 | 17:03
Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya
Pandeglang

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pandeglang, Begini Motifnya

28 Agustus 2025 | 16:58
Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka
Pandeglang

Bupati Pandeglang Dilantik Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

27 Agustus 2025 | 21:31
Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel
Pandeglang

Tetap Ditolak Warga, Pemkab Bakal Kaji Ulang Kiriman Sampah Tangsel

27 Agustus 2025 | 18:43
Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama
Pandeglang

Warga Bangkonol Tolak Kiriman Sampah Tangsel, Minta Pemkab Pandeglang Batalkan Kerja Sama

27 Agustus 2025 | 18:38
Load More
Next Post
Demi Sukseskan 10 Program PKK, Istri Walikota Serang Minta Perhatian Walikota, Camat, dan Lurah

Demi Sukseskan 10 Program PKK, Istri Walikota Serang Minta Perhatian Walikota, Camat, dan Lurah

Siaran Langsung Timnas Vs Taiwan Malam ini Pukul 20.00, Indonesia Ingin Melaju ke Piala Asia 2023

Siaran Langsung Timnas Vs Taiwan Malam ini Pukul 20.00, Indonesia Ingin Melaju ke Piala Asia 2023

Kenapa Seorang Anak Bersikap Kurang Ajar, Ini Penyebabnya Kata Ustad Das'ad Latif

Kenapa Seorang Anak Bersikap Kurang Ajar, Ini Penyebabnya Kata Ustad Das'ad Latif

Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Kepulangan Atlet PON XX Papua Melakukan Prokes Secara Ketat

Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Kepulangan Atlet PON XX Papua Melakukan Prokes Secara Ketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalang Kabut TKD Dipangkas Rp554 Miliar, Pemprov Banten Bakal Sewakan Aset Tidur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda