BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan korupsi penyimpanan pengadaan tablet di tingkat SMP di Kabupaten Pandeglang terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Kasus pengadaan tablet tersebut menelan anggaran sekitar Rp8 miliar tersebut diketahui berasal dari dana BOS afirmasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kunto Trihatmojo melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba mengatakan, saat ini proses pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus pengadaan tablet SMP terus berjalan.
Baca Juga: Unggah Foto Jadi Tukang Becak, Warganet Minta Wakil Walikota Cilegon Sanuji Angkut Sampah
Dari 45 kepala sekolah yang dimintai keterangan, baru sebagiannya yang sudah memberikan keterangan.
“Datanya memang belum direkap. Mungkin ada sekitar 30 orang lebih kepala SMP yang sudah kita mintai keterangan,” kata Liberty, kepada Bantenraya.com ditemui di ruang kerjanya, Selasa 5 Oktober 2021.
Dikatakannya, proses penanganan kasus dugaan penyimpanan dana pengadaan tablet di tingkat SMP sedang berjalan.
Baca Juga: Butuh Layanan Vaksinasi Covid-19? Bisa Segera Hubungi Kodim 0603 Lebak
Liverty memastikan akan mengungkapkan kasus tersebut hingga tuntas.
“Masih terus kita dalami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Kita minta dukungannya kepada semua pihak dalam mengungkap kasus itu,” ujarnya. ***
















