BANTENRAYA.COM – Kasus dugaan penyimpangan bantuan pengadaan tablet tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan BOS afirmasi di Kabupaten masih ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang tersebut baru memasuki tahapan pemeriksaan kepala sekolah. Soal kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang Taufik Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.
“Kita sangat menghargai supremasi hukum. Kita sebagai warga negara Indonesia harus menghormati hukum. Kalau memang ada sesuatu yang menurut ranah hukum patut diduga (pengadaan tablet tidak sesuai) kami persilahkan (diselidiki),” kata Taufik, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: Antusias, Kuota Vaksinasi dari Kejari Pandeglang Langsung Penuh Diserbu Warga
Taufik mengklaim dinasnya tidak terlibat dengan pengadaan tablet. Katanya bantuan pembelian tablet berasal dari Pemerintah Pusat yang langsung diterima masing-masing sekolah. “Mungkin dugaan orang kita dinas pendidikan ada main. Padahal dana bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu sekolah yang belanja kepada siapa boleh saja. Dengan catatan sesuai dengan spesifikasi perencanaan. Jadi tidak ada uang mampir ke dinas pendidikan dan uang itu langsung masuk ke rekening sekolah,” ujarnya.
Diketahi, Kejaksaan Negeri Pandeglang mengusut kasus dugaan penyimpangan bantuan pengadaan tablet SMP senilai Rp 8 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang Kunto Trihatmojo membenarkan, sudah memanggil beberapa kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan bantuan tablet. “Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Dari 45 kepala sekolah, yang sudah diperiksa baru sekitar 18 orang, dan sisanya 27 orang belum,” katanya.
Baca Juga: Polres Pandeglang Siap Wujudkan Zona Integritas
Mengenai beredarnya informasi kepala sekolah akan menyerahkan bantuan pengadaan tablet tersebut, kata dia, pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan. “Belum ada pengembalian. Pada intinya tidak ada pengembalian. Yang ada hanya proses penyidikan. Proses penyidikan belum selesai. Masih ada beberapa sekolah yang diperiksa,” tegasnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba menuturkan, pemeriksaan dugaan penyimpangan pengadaan bantuan tablet sedang berlanjut. “Hasil koordinasi dengan Kasi Pidsus bahwa sekarang pemeriksaan kasus itu dilakukan secara bertahap,” tutur Liberty. ***