BANTENRAYA.COM – Era pengembangan teknologi dan informatika yang sedemikian pesat, disertai kebutuhan masyarakat akan layanan yang tangkas, menjadi titik awal kebutuhan akan inovasi layanan masyarakat berbasis teknologi dan informatika.
Pelayanan kepada masyarakat dihadirkan dalam format aplikasi yang ’easy-handling’ atau istilah ’life is in your hand’ rasanya menjadi impian setiap masyarakat, juga bagi pemerintah daerah sebagai penyedia layanan publik.
Atas fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang sebagai penyedia layanan publik bagi msyarakat Kabupaten Serang, tentu berkeinginan menghadirkan inovasi dengan format aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakatnya.
Pelayanan publik sebagai perwujudan fungsi kehadiran suatu pemerintah, menjadi dasar untuk mendekatkan pelayanan, yang hanya cukup di tangan.
Baca Juga: IWAPI Kota Serang Tunjuk Ketua Baru, Punya Visi Wanita Jadi Pengusaha Mandiri
Tidak perlu jauh-jauh, dengan sekali ’klik’, masyarakat bisa akses secara cepat dan tepat. Beberapa jargon yang menjadi prinsip good governance menjadi penyemangat tersendiri bagi setiap pemerintah daerah menerapkannya dalam setiap lini kehidupan masyarakat.
Pelayanan cepat, tepat, transparan, serta akuntabilitas menyumbangkan optimisme untuk pemerintah daerah menyuguhkan layanan publik dalam berbagai bentuk, baik dalam jaringan (online) maupun di luar jaringan (offline).
Secara geografis, Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 1.467,35 kilometer persegi serta terdiri dari 29 kecamatan (sumber: serangkab.bps.go.id).
Dengan demikian, Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 15,72% dari luas wilayah Provinsi Banten, terluas ketiga setelah Kabupaten Lebak dan Pendeglang (sumber: banten.bps.go.id).
Baca Juga: Siap-siap! Tahun 2026 Deddy Corbuzier akan Kembali Buat Show Magic Terbesar di Indonesia
Kondisi geografis ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Serang guna menyajikan pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakatnya.
Berbagai inovasi layanan publik mulai diluncurkan, alih-alih untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, nyatanya juga untuk memenuhi berbagai evaluasi penilaian prestisius terkait ’sepak terjang’ pemerintah daerah guna menghadirkan pemerintah yang dekat dengan masyarakatnya.
Kementerian/lembaga mengevalausi kinerja pemerintah daerah yang agile dalam menjawab tantangan kebutuhan dan dinamika perubahan di tengah masyarakat.
Inkonsistensi, seringnya menjadi sebab mandegnya penerapan program inovasi, sehingga tidak berkelanjutan.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Mata Pelangi Chemindo Terbaru, Dibuka Operator Warehouse
Hal ini disebabkan lemahnya basis riset akan kebutuhan dan kapasitas masyarakat dalam pelaksanaan program inovasi tersebut.
Demi keberlanjutan program dengan masa penerapan yang lama serta meminimalisasi hambatan pada saat penerapannya, diperlukan perencanaan program yang mempersyaratkan survei yang menyeluruh terhadap sumber potensial yang ada di suatu wilayah.
Hal ini sangat penting mengingat pemerintah daerah harus mampu dan bertanggung jawab atas kebutuhan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
Perencanaan berdasarkan data tersebut merupakan penerapan dari kebijakan berbasis bukti. Analisis berbasis bukti yang sistematis merupakan unsur yang sangat penting dalam semua pembuatan perencanaan yang baik.
Baca Juga: Isro dan Alawi Mencoblos di TPS 3 Kelurahan Kepuh, Mitigasi Keamanan Dilakukan
Berbagai data perlu dilakukan guna menghasilkan analisis dan bukti yang diperlukan pemerintah untuk memahami dengan benar apakah kebijakan mencapai sasarannya, berjalan sesuai dengan rencana, dan apakah pelayanan telah diberikan secara efektif. Sehingga, bukti seharusnya digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Pada 8 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik meluncurkan Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau disingkat ”Serang Tatu”.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Serang dalam mengakses berbagai layanan seperti informasi kependudukan, kesehatan, beasiswa, bantuan sosial, dan perizinan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan hanya dengan beberapa sentuhan di ponsel mereka, tanpa harus mengantri dan menghabiskan waktu di kantor pemerintahan.
Baca Juga: Helldy Agustian Bakal Nyoblos Bareng Keluarga di TPS 5 Kelurahan Cibeber, Pengamanan Dikoordinasikan
Aplikasi ini menawarkan tiga jenis pelayanan utama yaitu, pertama, pelayanan online di mana masyarakat dapat mengajukan izin dan mengakses informasi secara langsung melalui aplikasi.
Kedua, pelayanan offline untuk daerah dengan akses internet terbatas, aplikasi ini menyediakan fitur yang bisa digunakan secara offline.
Ketiga, pelayanan terjun lapangan, petugas aktif mengunjungi masyarakat untuk memperkenalkan dan mengajarkan cara menggunakan aplikasi ini.
Pelayanan utama tersebut dilaksanakan pada masa transisi layanan, yang semula dilakukan secara manual menjadi digital.
Hal ini tidak terlepas dari hasil pemetaan geografis, demografis, serta mitigasi atas hambatan-hambatan yang mungkin terjadi dalam penerapan aplikasi tersebut berdasarkan beberapa angka statistik yang telah dipotret di Kabupaten Serang.
Langkah ini sebagai upaya menjembatani persoalan atau hambatan dalam penyediaan layanan publik.
Secara demografis, tercatatat jumlah penduduk Kabupaten Serang 1.678.915 jiwa (sumber: Kabupaten Serang dalam Angka, 2023).
Dari jumlah penduduk tersebut, belum terdapat catatan survei mengenai tingkat literasi digital mereka, serta bagaimana pola penggunaan internet yang secara spesifik menyasar masyarakat Kabupaten Serang. Dalam hal ini menjadi titik sandung untuk mendasari program inovasi berbasis digital.
Baca Juga: Hindari Konflik Kepentingan, Helldy Tak Akan Ngantor Selama Masa Tenang
Hasil Survei Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia sama dengan 79,5% naik 1,4% dari tahun 2023 (sumber: apjii.or.id).
Sedangkan khusus untuk Provinsi Banten 4,70% berkontribusi sebagai pengguna internet skala nasional. Berdasarkan indeks literasi digital tahun 2022, Provinsi Banten masih belum masuk dalam 15 provinsi dengan tingkat literasi digital teratas.
Sekali lagi, belum terdapat data resmi yang dikeluarkan lembaga survei yang secara spesifik memotret perilaku penggunaan internet di Kabupaten Serang.
Selain itu, masih terdapat 96 desa yang belum dapat menjangkau akses internet, atau istilahnya, blankspot (banten.tribunnews.com, 2023).
Baca Juga: Hindari Konflik Kepentingan, Helldy Tak Akan Ngantor Selama Masa Tenang
Artinya, 9,45% area di Kabupaten Serang belum siap secara infrastruktur untuk menjangkau layanan berbasis digital.
Ditambah keberadaan 18 pulau di Kabupaten Serang (banten.bps.go.id, 2023), tentu dapat menjadi pertimbangan untuk memberikan alternatif layanan dalam bentuk lain, sehingga pemerintah tetap terasa dekat dengan masyarakat.
Serang Tatu sebagai aplikasi yang baru diluncurkan, membutuhkan pengawalan secara intens dari Pemerintah Kabupaten Serang agar dapat dimanfaatkan secara luas. Pemerintah Kabupaten Serang perlu lebih jauh menggali kebutuhan masyarakat terkait layanan ideal yang diharapkan.
Kanal pengaduan serta masukan dari masyarakat terhadap aplikasi ini perlu dihidupkan untuk menjadi bahan bakar guna keberlangsungan program inovasi ini.
Baca Juga: Pakai Dana CSR Rp300 Juta, Tiga Industri di Cilegon Bantu Kembangkan UMKM Sentra Gipang
Langkah ini merupakan penerapan konsep kebijakan berbasis bukti guna kebijakan pemerintah yang berkualitas.
Implementasi kebijakan berbasis bukti berupaya mengubah banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan intuisi, kesamaan pemahaman, pengalaman, ideologi, opini publik, bahkan kepentingan politik.
Pemerintah Kabupaten Serang sudah saatnya menerapkan konsep smart city, salah satunya melalui penerapan aplikasi Serang Tatu.
Namun demikian, perlu senantiasa menyertakan basis informasi relevan dalam pengambilan keputusan demi keberlangsungan aplikasi tersebut.
Baca Juga: Cerita Gen Z Jadi Guru Anak Berkebutuhan Khusus, Sabar saat ada Murid yang Tantrum
Oleh karena ketersediaan jaringan internet adalah hal utama aktivasi aplikasi, perlu penyediaan infrastuktur jaringan internet di area blankspot, termasuk pada pulau-pulau terluar di wilayah Kabupaten Serang.
Sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut juga perlu digencarkan mengingat luasnya wilayah serta keheterogenan masyarakat. Terdapat 51.102 jiwa (7,05%) penduduk Kabupaten Serang memasuki usia lanjut (>60 tahun), kelompok usia ini menjadi kelompok rentan terhadap perubahan atau inovasi, yang juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyediaan pelayanan publik.
Mindset aparatur pemerintahan yang resisten terhadap perubahan juga menjadi hambatan tersendiri. Terlebih lagi, pemutakhiran mekanisme pelayanan akan dilakukan secara terus-menerus.
Dalam hal ini dukungan pimpinan daerah menjadi avtur guna memastikan lepas landas program inovasi Serang Tatu aman dan selamat sampai pada kepuasan masyarakat Kabupaten Serang dalam menerima layanan.
Baca Juga: 27 November Libur atau Tidak? Cek Ketentuan Undang-undang dan Surat Edaran Menteri
Terkini, 19 November 2024, aplikasi Serang Tatu lebih menginklusikan kehadirannya melalui fitur tambahan. Khusus dalam menyambut pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, aplikasi Serang Tatu akan menghadirkan fitur pemantauan real count dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.
Dengan demikian masyarakat Kabupaten Serang dapat memantau hasil terupdate pemilihan kepala daerah. Sukses manjadi Smart City, sejahtera masyarakat Kabupaten Serang!
Tulisan ini disusun oleh Yuanita Utami
Mahasiswa Program Doktoral Institut Pemerintahan Dalam Negeri. ***



















