Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kebijakan Berbasis Bukti: Memotret Inovasi Aplikasi Serang Tatu

Banten Raya Oleh: Banten Raya
25 November 2024 | 14:10
Kebijakan Berbasis Bukti: Memotret Inovasi Aplikasi Serang Tatu

Serang Tatu hadir sebagai inovasi digital untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat Kabupaten Serang, menjadikan pemerintahan lebih dekat dan efisien.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Era pengembangan teknologi dan informatika yang sedemikian pesat, disertai kebutuhan masyarakat akan layanan yang tangkas, menjadi titik awal kebutuhan akan inovasi layanan masyarakat berbasis teknologi dan informatika.

Pelayanan kepada masyarakat dihadirkan dalam format aplikasi yang ’easy-handling’ atau istilah ’life is in your hand’ rasanya menjadi impian setiap masyarakat, juga bagi pemerintah daerah sebagai penyedia layanan publik.

Atas fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang sebagai penyedia layanan publik bagi msyarakat Kabupaten Serang, tentu berkeinginan menghadirkan inovasi dengan format aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakatnya.

Pelayanan publik sebagai perwujudan fungsi kehadiran suatu pemerintah, menjadi dasar untuk mendekatkan pelayanan, yang hanya cukup di tangan.

Baca Juga: IWAPI Kota Serang Tunjuk Ketua Baru, Punya Visi Wanita Jadi Pengusaha Mandiri

Tidak perlu jauh-jauh, dengan sekali ’klik’, masyarakat bisa akses secara cepat dan tepat. Beberapa jargon yang menjadi prinsip good governance menjadi penyemangat tersendiri bagi setiap pemerintah daerah menerapkannya dalam setiap lini kehidupan masyarakat.

Pelayanan cepat, tepat, transparan, serta akuntabilitas menyumbangkan optimisme untuk pemerintah daerah menyuguhkan layanan publik dalam berbagai bentuk, baik dalam jaringan (online) maupun di luar jaringan (offline).

Secara geografis, Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 1.467,35 kilometer persegi serta terdiri dari 29 kecamatan (sumber: serangkab.bps.go.id).

Dengan demikian, Kabupaten Serang memiliki luas wilayah 15,72% dari luas wilayah Provinsi Banten, terluas ketiga setelah Kabupaten Lebak dan Pendeglang (sumber: banten.bps.go.id).

Baca Juga: Siap-siap! Tahun 2026 Deddy Corbuzier akan Kembali Buat Show Magic Terbesar di Indonesia

Kondisi geografis ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Serang guna menyajikan pelayanan yang dapat dijangkau oleh masyarakatnya.

Berbagai inovasi layanan publik mulai diluncurkan, alih-alih untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, nyatanya juga untuk memenuhi berbagai evaluasi penilaian prestisius terkait ’sepak terjang’ pemerintah daerah guna menghadirkan pemerintah yang dekat dengan masyarakatnya.

Kementerian/lembaga mengevalausi kinerja pemerintah daerah yang agile dalam menjawab tantangan kebutuhan dan dinamika perubahan di tengah masyarakat.

Inkonsistensi, seringnya menjadi sebab mandegnya penerapan program inovasi, sehingga tidak berkelanjutan.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Mata Pelangi Chemindo Terbaru, Dibuka Operator Warehouse

Hal ini disebabkan lemahnya basis riset akan kebutuhan dan kapasitas masyarakat dalam pelaksanaan program inovasi tersebut.

Demi keberlanjutan program dengan masa penerapan yang lama serta meminimalisasi hambatan pada saat penerapannya, diperlukan perencanaan program yang mempersyaratkan survei yang menyeluruh terhadap sumber potensial yang ada di suatu wilayah.

Hal ini sangat penting mengingat pemerintah daerah harus mampu dan bertanggung jawab atas kebutuhan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.

Perencanaan berdasarkan data tersebut merupakan penerapan dari kebijakan berbasis bukti. Analisis berbasis bukti yang sistematis merupakan unsur yang sangat penting dalam semua pembuatan perencanaan yang baik.

Baca Juga: Isro dan Alawi Mencoblos di TPS 3 Kelurahan Kepuh, Mitigasi Keamanan Dilakukan

Berbagai data perlu dilakukan guna menghasilkan analisis dan bukti yang diperlukan pemerintah untuk memahami dengan benar apakah kebijakan mencapai sasarannya, berjalan sesuai dengan rencana, dan apakah pelayanan telah diberikan secara efektif. Sehingga, bukti seharusnya digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Pada 8 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik meluncurkan Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau disingkat ”Serang Tatu”.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Serang dalam mengakses berbagai layanan seperti informasi kependudukan, kesehatan, beasiswa, bantuan sosial, dan perizinan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan hanya dengan beberapa sentuhan di ponsel mereka, tanpa harus mengantri dan menghabiskan waktu di kantor pemerintahan.

Baca Juga: Helldy Agustian Bakal Nyoblos Bareng Keluarga di TPS 5 Kelurahan Cibeber, Pengamanan Dikoordinasikan

Aplikasi ini menawarkan tiga jenis pelayanan utama yaitu, pertama, pelayanan online di mana masyarakat dapat mengajukan izin dan mengakses informasi secara langsung melalui aplikasi.

Kedua, pelayanan offline untuk daerah dengan akses internet terbatas, aplikasi ini menyediakan fitur yang bisa digunakan secara offline.

Ketiga, pelayanan terjun lapangan, petugas aktif mengunjungi masyarakat untuk memperkenalkan dan mengajarkan cara menggunakan aplikasi ini.

Pelayanan utama tersebut dilaksanakan pada masa transisi layanan, yang semula dilakukan secara manual menjadi digital.

BACAJUGA:

pemuda

Pemuda Bersatu dan Bergerak: Menyalakan Api Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa

27 Oktober 2025 | 10:52
Diana Olipia,  Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang - Serang

Menimbang Keadilan dalam Dunia Pendidikan: Antara Tanggung Jawab dan Kebijakan yang Tergesa-gesa

23 Oktober 2025 | 14:30
Hari santri

Hari Santri Nasional 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

21 Oktober 2025 | 20:30
musik klasik

Musik Klasik dan Etika Kehidupan

19 Oktober 2025 | 12:49

Baca Juga: Distribusikan Logistik Pilkada di TPS 5 Desa Kutakarang Daerah Pesisir Pantai, KPU Pandeglang Siapkan Perahu

Hal ini tidak terlepas dari hasil pemetaan geografis, demografis, serta mitigasi atas hambatan-hambatan yang mungkin terjadi dalam penerapan aplikasi tersebut berdasarkan beberapa angka statistik yang telah dipotret di Kabupaten Serang.

Langkah ini sebagai upaya menjembatani persoalan atau hambatan dalam penyediaan layanan publik.

Secara demografis, tercatatat jumlah penduduk Kabupaten Serang 1.678.915 jiwa (sumber: Kabupaten Serang dalam Angka, 2023).

Dari jumlah penduduk tersebut, belum terdapat catatan survei mengenai tingkat literasi digital mereka, serta bagaimana pola penggunaan internet yang secara spesifik menyasar masyarakat Kabupaten Serang. Dalam hal ini menjadi titik sandung untuk mendasari program inovasi berbasis digital.

Baca Juga: Hindari Konflik Kepentingan, Helldy Tak Akan Ngantor Selama Masa Tenang

Hasil Survei Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia sama dengan 79,5% naik 1,4% dari tahun 2023 (sumber: apjii.or.id).

Sedangkan khusus untuk Provinsi Banten 4,70% berkontribusi sebagai pengguna internet skala nasional. Berdasarkan indeks literasi digital tahun 2022, Provinsi Banten masih belum masuk dalam 15 provinsi dengan tingkat literasi digital teratas.

Sekali lagi, belum terdapat data resmi yang dikeluarkan lembaga survei yang secara spesifik memotret perilaku penggunaan internet di Kabupaten Serang.

Selain itu, masih terdapat 96 desa yang belum dapat menjangkau akses internet, atau istilahnya, blankspot (banten.tribunnews.com, 2023).

Baca Juga: Hindari Konflik Kepentingan, Helldy Tak Akan Ngantor Selama Masa Tenang

Artinya, 9,45% area di Kabupaten Serang belum siap secara infrastruktur untuk menjangkau layanan berbasis digital.

Ditambah keberadaan 18 pulau di Kabupaten Serang (banten.bps.go.id, 2023), tentu dapat menjadi pertimbangan untuk memberikan alternatif layanan dalam bentuk lain, sehingga pemerintah tetap terasa dekat dengan masyarakat.

Serang Tatu sebagai aplikasi yang baru diluncurkan, membutuhkan pengawalan secara intens dari Pemerintah Kabupaten Serang agar dapat dimanfaatkan secara luas. Pemerintah Kabupaten Serang perlu lebih jauh menggali kebutuhan masyarakat terkait layanan ideal yang diharapkan.

Kanal pengaduan serta masukan dari masyarakat terhadap aplikasi ini perlu dihidupkan untuk menjadi bahan bakar guna keberlangsungan program inovasi ini.

Baca Juga: Pakai Dana CSR Rp300 Juta, Tiga Industri di Cilegon Bantu Kembangkan UMKM Sentra Gipang

Langkah ini merupakan penerapan konsep kebijakan berbasis bukti guna kebijakan pemerintah yang berkualitas.

Implementasi kebijakan berbasis bukti berupaya mengubah banyak kebijakan yang dibuat berdasarkan intuisi, kesamaan pemahaman, pengalaman, ideologi, opini publik, bahkan kepentingan politik.

Pemerintah Kabupaten Serang sudah saatnya menerapkan konsep smart city, salah satunya melalui penerapan aplikasi Serang Tatu.

Namun demikian, perlu senantiasa menyertakan basis informasi relevan dalam pengambilan keputusan demi keberlangsungan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Cerita Gen Z Jadi Guru Anak Berkebutuhan Khusus, Sabar saat ada Murid yang Tantrum

Oleh karena ketersediaan jaringan internet adalah hal utama aktivasi aplikasi, perlu penyediaan infrastuktur jaringan internet di area blankspot, termasuk pada pulau-pulau terluar di wilayah Kabupaten Serang.

Sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut juga perlu digencarkan mengingat luasnya wilayah serta keheterogenan masyarakat. Terdapat 51.102 jiwa (7,05%) penduduk Kabupaten Serang memasuki usia lanjut (>60 tahun), kelompok usia ini menjadi kelompok rentan terhadap perubahan atau inovasi, yang juga perlu menjadi pertimbangan dalam penyediaan pelayanan publik.

Mindset aparatur pemerintahan yang resisten terhadap perubahan juga menjadi hambatan tersendiri. Terlebih lagi, pemutakhiran mekanisme pelayanan akan dilakukan secara terus-menerus.

Dalam hal ini dukungan pimpinan daerah menjadi avtur guna memastikan lepas landas program inovasi Serang Tatu aman dan selamat sampai pada kepuasan masyarakat Kabupaten Serang dalam menerima layanan.

Baca Juga: 27 November Libur atau Tidak? Cek Ketentuan Undang-undang dan Surat Edaran Menteri

Terkini, 19 November 2024, aplikasi Serang Tatu lebih menginklusikan kehadirannya melalui fitur tambahan. Khusus dalam menyambut pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, aplikasi Serang Tatu akan menghadirkan fitur pemantauan real count dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang.

Dengan demikian masyarakat Kabupaten Serang dapat memantau hasil terupdate pemilihan kepala daerah. Sukses manjadi Smart City, sejahtera masyarakat Kabupaten Serang!

Tulisan ini disusun oleh Yuanita Utami
Mahasiswa Program Doktoral Institut Pemerintahan Dalam Negeri. ***

Tags: layanan publikpemerintah kabupaten serangSerang Tatu
Previous Post

IWAPI Kota Serang Tunjuk Ketua Baru, Punya Visi Wanita Jadi Pengusaha Mandiri

Next Post

Hanya Fajar Hadi Prabowo Tak Nyoblos di Cilegon, Ini Lokasi Pencoblosan Paslon Lainnya

Related Posts

pemuda
Opini

Pemuda Bersatu dan Bergerak: Menyalakan Api Perjuangan Sultan Ageng Tirtayasa

27 Oktober 2025 | 10:52
Diana Olipia,  Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang - Serang
Opini

Menimbang Keadilan dalam Dunia Pendidikan: Antara Tanggung Jawab dan Kebijakan yang Tergesa-gesa

23 Oktober 2025 | 14:30
Hari santri
Opini

Hari Santri Nasional 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

21 Oktober 2025 | 20:30
musik klasik
Opini

Musik Klasik dan Etika Kehidupan

19 Oktober 2025 | 12:49
Sekolah
Opini

Siswa Mogok Sekolah Karena Tak Terima Temannya Dihukum, Pendidikan Moral dan Adab Dibutuhkan Segera

14 Oktober 2025 | 11:14
presidensialisme
Opini

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda