BANTENRAYA.COM – PT Inter Trias Abadi Indonesia memutus kerja sama yang sudah dibangun dengan PT Serang Berkah Mandiri (SBM) secara sepihak karena PT SBM dinilai melakukan wanperestasi. Selain memutus kerja sama, PT Trias juga mengenakan denda kepada PT SBM yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Fasilitator kerja sama antara PT Tris dengan PT SBM Sanwani membenarkan jika PT Trias telah memutus kerja sama secara sepihan dengan PT SBM terhitung sejak awal Maret bulan ini. “PT SBM enggak ada modalnya sehingga semua kewajiban tidak terpenuhi, jadi wanprestasi. Sudah diputus dari pusat langsung,” ujar Sanwani, Kamis 16 Maret 2023.
Ia mengungkapkan, di dalam memorandum of understunding (MoU) antara PT Trias dengan perusahaan milik daerah tersebut tertuang kontrak antara kedua belah pihak berlaku selama lima tahun namun pembayaran dilakukan per dua tahun sekali. “Sekarang PT SBM tidak mampu bayar sewa. Jadi yang sewa PT SBM, yang punya lahan PT Trias,” katanya.
Baca Juga: Serbu! Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 17 Maret 2023, Dapatkan Skin dan Diamond Gratis Sekarang
Adapun akar pemasalah PT SBM tidak mampu bayar sewa lahan kepada PT Trias, menurut penilain Sanwani karena PT SBM sedang tidak sehat dimana MoU yang dibangun PT Trias dengan PT SBM ditanda tangani oleh Direktur PT SBM yang lama Didi Wardiono yang mengundurkan diri, sementara pelaksanaan teknisnya diserahkan kepada Plt Dirut PT SBM Isbandi Ardiwinata.
“Pak Isbandi itu sebenarnya kewalahan karena banyak beban, sementara PT Trias nagih terus walaupun tidak ada pekerjaan yang dilakukan PT SBM. Iya kena denda banyak juga, angka pastinya kurang tau tapi ratusan juta mah mungkin. Denda wajib dibayar, makanya direkturnya ampun-ampunan. Dulu memang ada kegiatan tapi sekarang enggak ada,” tuturnya.
Terpisah, Plt Dirut PT SBM Isbandi Ardiwinata membantah jika kerja sama dengan PT Trias diputus secara sepihak. “Enggak diputu masih belanjut. Kita lagi lobi-lobi yang mau sewa buat stockpile dan sedang proses. Kalau dikatakan wanprestasi karena memang terhambat akibat Covid-19 jadi banyak kegiatan yang enggak jalan,” katanya.
Baca Juga: Suami Hajar Istri Gegara Uang Gaji Habis Digunakan Bayar Hutang
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Wawan Setiawan mengaku pihaknya belum mengetahui jika ada kerja sama antara PT SBM dengan PT Trias. “Saya belum tahu ya kalau ada kerja sama yang diputus karena karja samanya juga saya belum tahu. Saya kan baru di bagian ini. Coba saya tanya-tanya dulu,” ujarnya.*

















